Sejumlah barang bukti kejahatan pelaku kejahatan curanmor disita Polsek Pinan. (Sumber: Istimewa)

Daerah

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Razia di Tangerang, Polisi Sita Kunci Letter T

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27) ditangkap jajaran Polsek Pinang saat razia stasioner di kawasan Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, 25 Juni 2026 dini hari.

Kedua pelaku diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di pintu belakang Perumahan Modernland.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, menjelaskan penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang tengah melaksanakan razia rutin.

"Anggota kami melihat gerak-gerik kedua pengendara mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, petugas menemukan satu kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," ujar Adityo, Minggu, 28 Juni 2026.

Baca Juga: Sering Kepanasan di Dalam Mobil? Fitur Baru Suzuki Grand Vitara Ini Bikin Kabin Makin Nyaman

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai kedua pelaku diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah Bintaro.

Tak hanya itu, hasil interogasi mengungkap keduanya juga mengaku pernah mencuri sepeda motor di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, serta di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.

"Pengakuan kedua pelaku masih terus kami dalami. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut," katanya.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam jok sepeda motor, yakni satu kunci letter T, tiga anak kunci, satu alat pembuka magnet motor, dan satu kunci serep kendaraan.

Baca Juga: Anggota MPR RI Fathi Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Bandung

"Kami mengamankan seluruh barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya," ujar Adityo.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya korban maupun pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor.

Tags:
curanmor

Veronica Prasetio

Reporter

Deni Zainudin

Editor