Mendagri Tito Karnavian dalam acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 15 Juni 2026. (Sumber: Dok. Kemendagri)

Nasional

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri-Menteri PKP Segera Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Selasa 16 Jun 2026, 18:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyiapkan dukungan lain guna menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

Dukungan tersebut meliputi revisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kepastian hukum bagi warga yang berbeda domisili dalam mengakses program perumahan. Revisi tersebut akan dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Revisi dilakukan terutama pada bagian pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta. Upaya ini dilakukan agar program tersebut dapat menyasar masyarakat yang lebih luas. Selain itu, Mendagri dan Menteri PKP juga ingin membuat dasar hukum agar masyarakat yang ingin mengakses program perumahan tidak mengacu pada KTP domisili.

"Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas [definisi] masyarakat berpenghasilan rendah itu," kata Tito dalam keterangannya kepada wartawan usai acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 15 Juni 2026.

Baca Juga: Data Akurat jadi Kunci Penyusunan Kebijakan, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Tito memaparkan, pihaknya telah melakukan upaya nyata dalam mendukung program prioritas nasional tersebut. Ini dimulai dengan mengoordinasikan langkah bersama kepala daerah serta membuat kebijakan seperti membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

"Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD (Pendapatan Asli Daerah), karena tahun depannya dapat pajak bumi dan bangunan (PBB). Jadi kalau tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar," ujarnya.

Bersama Menteri PKP, ia juga rutin melakukan peninjauan langsung penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Terkini, peninjauan dilakukan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menegaskan kunjungan ini untuk memastikan penerima manfaat program secara langsung.

Baca Juga: Wamendagri Bima Apresiasi SAPA UMKM sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Usaha

"Semuanya juga bergerak seperti ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung di rakyat. Jadi bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja," ucapnya.

Tito menilai kawasan Tambora sebagai salah satu daerah terpadat di Indonesia dan banyak terdapat perumahan yang tidak layak. Ia pun sempat melihat langsung salah satu rumah kecil yang ditempati 10 orang.

Ia mengatakan, kunjungan ke lapangan bersama Menteri PKP juga sering dilakukan, seperti awal Juni lalu di Bantul, Yogyakarta. Sebelumnya dilakukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga kawasan perbatasan di Sulawesi Utara.

"Jadi program Bapak Prabowo di antaranya program rumah ini betul-betul menyentuh, karena peduli rakyat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini aja," tuturnya.

Tags:
menteri kkptito karnavianmendagri

Heri Effendi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor