CEMPAKA PUTIH, POSKOTA.CO.ID – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sehari, pada Senin (15/6/2026), petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pengunjung dengan modus berbeda.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Narkotika Cair Disamarkan dalam Botol Obat Batuk
Upaya penyelundupan pertama terjadi saat sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Seorang pengunjung perempuan berinisial NA (22) diduga mencoba memasukkan narkotika jenis cairan Etomidate yang disembunyikan di dalam botol obat batuk merek OBH Combi ukuran 60 mililiter.
Baca Juga: Sulit Bertemu Anak, Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum Soal Hak Asuh
Kecurigaan muncul ketika petugas pemeriksa barang, Achmad Istiyanto dan Dwi Ismiyati, menemukan isi botol hanya terisi setengah serta mengeluarkan aroma menyengat yang tidak biasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, cairan yang diduga mengandung narkotika tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sabu Disembunyikan di Dalam Kunciran Rambut
Pada hari yang sama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba saat sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB.
Petugas wanita, Dwi Handayani dan Putri Wulan Suci, mengamankan seorang pengunjung berinisial MU (39) yang kedapatan membawa paket diduga narkotika jenis sabu.
Melalui pemeriksaan badan secara ketat, petugas menemukan paket sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakan pelaku.
Modus tersebut berhasil terbongkar berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan.
Kepala Rutan Apresiasi Kewaspadaan dan Profesionalisme Petugas
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa seluruh jajaran tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur serta tidak lengah terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
"Saya mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang," ujar Wahyu.
Rutan Jakarta Pusat Tegaskan Komitmen Wujudkan Zero Halinar
Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan.
Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta dan aparat penegak hukum terkait.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan petugas akan terus dilakukan guna mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba. Hal ini sejalan dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar," tegasnya.
Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jadi Bukti Pengawasan Ketat di Rutan
Keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari menunjukkan sistem pengawasan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat berjalan efektif.
Langkah ini sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas narkoba, dan berintegritas demi mendukung reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.