POSKOTA.CO.ID - Jumlah pengguna internet di Indonesia kembali mencatatkan rekor baru pada 2026. Berdasarkan hasil Survei Profil Internet Indonesia 2026 yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah masyarakat yang telah terhubung ke internet kini mencapai 235,26 juta jiwa.
Angka tersebut setara dengan 81,72 persen dari total populasi Indonesia yang mencapai 287,30 juta jiwa. Dengan kata lain, lebih dari delapan dari setiap sepuluh penduduk Indonesia saat ini sudah menggunakan internet dalam aktivitas sehari-hari.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital di Indonesia masih terus berlangsung. Internet tidak lagi menjadi fasilitas yang hanya dinikmati masyarakat perkotaan, melainkan telah menjadi bagian penting dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, bisnis, hingga layanan publik.
Baca Juga: Nonton Piala Dunia 2026 di Mana? Ikuti Panduan Lengkap Streaming Online di Hp
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pengguna internet nasional bertambah sekitar 6 juta jiwa. Pada 2025, tingkat penetrasi internet Indonesia tercatat sebesar 80,66 persen atau sekitar 229 juta pengguna. Kenaikan tersebut menandakan masih adanya pertumbuhan jumlah pengguna baru, meski lajunya mulai menunjukkan perlambatan.
Fenomena ini menjadi salah satu temuan menarik dalam laporan terbaru APJII. Jika dibandingkan dengan periode 2024 menuju 2025, pertumbuhan pengguna internet saat itu mencapai sekitar 7,86 juta jiwa. Sementara pada periode 2025 menuju 2026, tambahan pengguna baru hanya sekitar 6 juta jiwa.
Perlambatan tersebut sebenarnya merupakan kondisi yang cukup wajar dalam perkembangan ekosistem digital. Ketika tingkat penetrasi internet semakin tinggi, ruang untuk menjaring pengguna baru otomatis semakin terbatas. Sebagian besar masyarakat yang belum terhubung internet umumnya berada di wilayah dengan tantangan geografis, keterbatasan jaringan telekomunikasi, atau infrastruktur digital yang belum memadai.
Jika melihat tren lima tahun terakhir, jumlah pengguna internet Indonesia terus bergerak naik secara konsisten. Pada 2022, tingkat penetrasi internet nasional berada di angka 77 persen atau sekitar 210 juta jiwa. Angka tersebut meningkat menjadi 78,2 persen pada 2023, lalu mencapai 79,5 persen pada 2024. Pada 2025, penetrasi internet menyentuh 80,66 persen sebelum akhirnya mencapai 81,72 persen pada 2026.
Meski pertumbuhan pengguna internet terus terjadi, laporan APJII juga menunjukkan bahwa pemerataan akses internet di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan tingkat penggunaan internet paling tinggi sekaligus penyumbang terbesar pengguna internet nasional. Penetrasi internet di Jawa tercatat mencapai 85,95 persen dengan kontribusi sebesar 58,24 persen terhadap total pengguna internet Indonesia.
Data tersebut menunjukkan bahwa lebih dari separuh pengguna internet nasional masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Dominasi ini tidak terlepas dari faktor kepadatan penduduk, pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang lebih matang, serta tingginya aktivitas ekonomi dan digital di wilayah tersebut.
Di luar Jawa, Kalimantan mencatat tingkat penetrasi internet sebesar 80,40 persen. Sumatera berada di angka 78,24 persen, disusul Bali dan Nusa Tenggara sebesar 78,14 persen. Sementara itu, Sulawesi mencatat penetrasi internet sebesar 72,58 persen.
Wilayah dengan tingkat penetrasi paling rendah masih ditempati Maluku dan Papua yang berada pada angka 69,74 persen. Kontribusi kedua wilayah tersebut terhadap total pengguna internet nasional juga relatif kecil, yakni hanya sekitar 2,94 persen.
Perbedaan angka antarwilayah ini memperlihatkan bahwa kesenjangan digital masih menjadi tantangan nyata di Indonesia. Akses internet yang belum merata berpotensi memengaruhi kesempatan masyarakat dalam memperoleh informasi, pendidikan digital, hingga peluang ekonomi berbasis teknologi.
Karena itu, peningkatan kualitas jaringan serta perluasan infrastruktur telekomunikasi di wilayah terluar dan terpencil dinilai menjadi faktor penting untuk mempercepat pemerataan transformasi digital nasional.
APJII menjelaskan bahwa Survei Profil Internet Indonesia 2026 dilakukan pada periode 1 Februari hingga 15 Maret 2026. Survei menyasar warga negara Indonesia berusia 13 tahun ke atas yang tersebar di berbagai daerah.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka langsung oleh enumerator yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Metode tersebut dipilih untuk memastikan kualitas data yang diperoleh tetap terjaga dan mampu menggambarkan kondisi penggunaan internet secara lebih akurat.
Survei ini juga memiliki margin of error sebesar 1,1 persen, sehingga hasilnya dinilai cukup representatif untuk menggambarkan kondisi internet nasional saat ini.
APJII berharap temuan dalam survei tersebut dapat menjadi referensi bagi pemerintah, pelaku industri telekomunikasi, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya dalam merancang kebijakan dan strategi pengembangan ekosistem digital Indonesia.
Peningkatan jumlah pengguna internet memang menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekonomi digital nasional. Namun di balik pertumbuhan tersebut, tantangan pemerataan akses dan pengurangan kesenjangan digital antarwilayah masih menjadi agenda penting yang perlu mendapat perhatian dalam beberapa tahun mendatang.