POSKOTA.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) sebagai pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Penandatanganan SEB tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 15 Juni 2026, bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tito menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik," ujar Tito.
Baca Juga: Tito Karnavian Minta Daerah Beri Insentif Pajak Kendaraan Listrik
Data Akurat jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi
Mendagri menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat Indonesia.
Menurutnya, data yang dihasilkan dari sensus tersebut akan menjadi fondasi utama pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan ekonomi yang tepat sasaran. Karena itu, keterlibatan dan dukungan pemerintah daerah dinilai sangat penting agar proses pendataan berjalan optimal.
Tito menilai hasil sensus tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah pusat, tetapi juga memberikan nilai strategis bagi daerah. Melalui data yang akurat, pemerintah daerah dapat memahami kondisi ekonomi wilayah masing-masing dan menggunakannya sebagai dasar dalam merancang program pembangunan.
"Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS itu bermanfaat untuk seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk paham tentang situasi ekonomi di daerahnya," katanya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
Mendagri secara khusus meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk menjalin koordinasi intensif dengan kantor BPS di daerah masing-masing guna memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan sukses.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan Surat Edaran Bersama tersebut menjadi dasar bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang lebih lengkap dan akurat, termasuk data dari berbagai kawasan ekonomi yang selama ini belum terpetakan secara optimal.
Menurut Tito, data ekonomi dari kawasan ekonomi khusus maupun sektor-sektor strategis lainnya akan menjadi pelengkap bagi basis data yang telah dimiliki pemerintah daerah.
Sebaliknya, jika dukungan terhadap pelaksanaan sensus tidak maksimal, kualitas data yang dihasilkan berpotensi kurang akurat. Kondisi tersebut dapat berdampak pada penyusunan kebijakan daerah yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.
"Jadi tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera. Bicarakan secara teknis bagaimana untuk melakukan agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal," tegasnya.
Simbol Komitmen Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Usai penandatanganan SEB, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyerahkan sampul peringatan sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri Tito Karnavian.
Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara Kemendagri dan BPS dalam memperkuat kolaborasi guna menghasilkan data ekonomi yang akurat, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional maupun daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Plt Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal.
Sementara itu, Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, mengikuti rapat secara virtual.