JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang menegaskan, kabar penyaluran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan tidaklah benar.
Klarifikasi ini disampaikan Nanik menyusul munculnya informasi yang menyebut sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menghentikan operasional jika dana tidak cukup. BGN menegaskan informasi tersebut bukan merupakan kebijakan resmi lembaga dan tidak dapat dijadikan rujukan oleh mitra pelaksana program.
"Kami menegaskan informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional," kata Nanik di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2026.
Nanik memahami dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran. Namun, hal tersebut tidak mengubah komitmen pemerintah dalam menjalankan Program MBG yang saat ini terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai daerah.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pergantian Kepala BGN Langkah Perbaikan Program MBG
Ia mengimbau seluruh mitra, yayasan, pengelola SPPG, pemasok, maupun masyarakat selalu mengacu pada informasi resmi yang disampaikan lewat kanal komunikasi BGN dan tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak dapat diverifikasi.
"Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional," ujarnya.
Menurut Nanik, koordinasi antara BGN, mitra pelaksana, dan pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan untuk memastikan distribusi MBG kepada para penerima manfaat berlangsung lancar, aman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Fokus kami saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ucapnya.