Polda Jambi memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis, 21 Mei 2026. (Sumber: Polda Jambi)

Daerah

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 126 Ribu Jiwa Terselamatkan

Jumat 22 Mei 2026, 20:40 WIB

JAMBI, POSKOTA.CO.ID - Polda Jambi memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis, 21 Mei 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut bentuk nyata transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujar Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, Jumat, 22 Mei 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 20 kilogram, 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Jambi Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka.

Lanjut Krisno, selama lima tahun terakhir Polda Jambi telah mengungkap 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka yang terdiri dari 5.088 laki-laki dan 297 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, aparat juga menyita sekitar 1,4 ton narkotika berbagai jenis.

“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” kata Krisno.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Dewa Made Palguna mengatakan pengungkapan kasus tersebut turut mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp606,7 miliar, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp26,2 miliar.

Baca Juga: Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan Terbongkar, Narkoba di Cimahi Gagal Diedarkan

Baginya, keberhasilan itu menjadi bukti keseriusan aparat dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, civitas akademika, media pers serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan menyatakan perang terhadap narkoba,” beber Dewa Made Palguna.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dan seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba di Provinsi Jambi.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi pesan keras bagi bandar dan pengedar narkotika bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Baca Juga: Pastikan Rutan Tangerang Bersih dari HP dan Narkoba, Petugas Sidak Kamar Napi

“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi,” tegas Al Haris.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang diharapkan dapat diterapkan hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga lingkungan RT di seluruh wilayah Jambi.

Langkah itu diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Tags:
Jambiperedaran narkobanarkotika

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor