Penertiban jukir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Mei 2026. (Sumber: Dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA RAYA

Penertiban Jukir Liar di Kawasan Blok M, 13 Orang Dibina

Jumat 22 Mei 2026, 07:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis, 21 Mei 2026, pukul 16.00-18.00 WIB.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jaksel, Bernad Octavianus Pasaribu menjelaskan, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemantauan lokasi selama satu hari guna memastikan titik-titik aktivitas parkir liar.

Setelah peninjauan di lapangan, petugas menertibkan 13 jukir liar yang kedapatan sedang beroperasi. Para jukir liar itu kemudian dibawa dibawa kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

Bernad mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu untuk menciptakan ketertiban di ruang publik dan mencegah praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Diduga Patok Parkir Sampai Rp100 Ribu, Delapan Jukir di Tanah Abang Diringkus Polisi 

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” ujarnya.

Operasi ini melibatkan Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, personel lintas jaya, serta unsur TNI dan Polri.

Ia memastikan, penertiban mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar agar tidak kembali melakukan praktik serupa pada kemudian hari.

Tags:
jakarta selatanjukir liar

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor