Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral dan meresahkan masyarakat, Kamis, 21 Mei 2025. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

JAKARTA RAYA

4 Tersangka Curas Ditangkap, Satu Pelaku Todongkan Senpi ke Polisi

Jumat 22 Mei 2026, 18:37 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral dan meresahkan masyarakat, Kamis, 21 Mei 2025.

Para pelaku diduga beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk, hingga Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait aksi kejahatan jalanan yang meresahkan. Keempat tersangka juga diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, hingga kepemilikan senjata api ilegal.

“Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka. Mereka diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta kepemilikan senjata api,” ujar Iman dikutip dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga: Beraksi di Serang, 2 Pelaku Curanmor Penodong Pistol asal Lampung Ditangkap

Kemudian, kata Iman, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku di sejumlah lokasi.

Lalu situasi sempat memanas saat proses penangkapan berlangsung. Salah satu pelaku disebut mengeluarkan senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api. Karena situasi tersebut membahayakan petugas, tindakan tegas dan terukur kemudian dilakukan,” ungkapnya.

Lanjut Iman, pelaku tersebut sebelumnya juga diduga pernah melukai korban menggunakan senjata api hingga korban mengalami luka tembak di bagian kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Mendagri dan Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Maluku-Bali-Nusra

Menurutnya, kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Pelaku sebelumnya juga diduga pernah melukai korban dengan senjata api hingga korban mengalami luka tembak di kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit,” lanjut Iman.

Saat ini, kata Iman, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain yang diduga merupakan bagian dari jaringan yang sama. Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui pos keamanan lingkungan atau pos kamling binaan.

Tags:
Jakartasenjata api ilegalBekasi Kebon Jerukcuraspencurian dengan kekerasanviral

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor