Polda Metro Jaya menangkap delapan pelaku tindak kejahatan penjambretan yang kerap beraksi di Jakarta dan sekitarnya. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

JAKARTA RAYA

Komplotan Jambret WNA di Bundaran HI Ditangkap, Diduga Beraksi di 120 TKP

Selasa 19 Mei 2026, 18:28 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap tiga dari delapan pelaku begal yang berhasil ditangkap merupakan komplotan jambret ponsel milik para turis asing di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Komplotan tersebut telah beraksi di ratusan lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dari delapan tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan pelaku perampasan handphone di Bundaran HI,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin, Senin, 18 Mei 2026 malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Iman mengatakan, para tersangka mengaku telah menjalankan aksi kejahatan di sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Viral! Diduga Jadi Korban Jambret, Wanita di Bogor Terseret Belasan Meter

Hingga saat ini, para tersangka masih mendalami seluruh laporan dan lokasi yang berkaitan dengan aksi komplotan tersebut.

“Berdasarkan interview sementara, ketiga tersangka sudah melakukan sekitar 120 kejadian di berbagai TKP,” ucap Iman.

Menurut Iman, dari ratusan aksi kriminal tersebut, sedikitnya empat korban diketahui merupakan warga negara asing dari Malaysia, Jerman, Tiongkok, dan Italia. Ia menduga komplotan itu telah lama beroperasi dengan menyasar korban di lokasi ramai dan pusat keramaian ibu kota. 

Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda yang masih berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai dari Jakarta hingga Bekasi. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat.

Tags:
Jakartaperampasan handphone di Bundaran HIkomplotan jambret ponsel

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor