Sementara sampah anorganik bernilai ekonomi perlu diarahkan ke bank sampah, TPS3R, industri daur ulang, serta skema tanggung jawab produsen.
“Teknologi seperti RDF atau waste-to-energy sebaiknya ditempatkan sebagai pengolah residu terakhir, bukan menjadi pembenar produksi sampah campur,” ucapnya.
Mahawan juga menyoroti pentingnya konsistensi sistem pengelolaan sampah. Ia mengingatkan jangan sampai masyarakat sudah memilah sampah dari rumah, tetapi akhirnya dicampur kembali saat proses pengangkutan.
Baca Juga: Telkom Gerakan Karyawan Lahirkan Inovasi Pengolahan Sampah lewat GoZero% Bandung
Menurutnya, Pemprov DKI perlu memastikan adanya armada pengangkutan terpilah, standar emisi ketat, transparansi biaya dan kontrak pengelolaan, hingga pengelolaan abu residu yang aman.
Selain itu, perlindungan terhadap pemulung dan ekosistem daur ulang juga harus menjadi perhatian dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah modern di Jakarta.
“Jakarta bisa belajar dari CopenHill secara substantif, yakni meniru kedisiplinan sistemnya, bukan hanya bangunan atau teknologinya,” tutur Mahawan.
