POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan lomba komentar rasis di media sosial yang sempat viral beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru.
Pihak Polda Jawa Tengah akhirnya mengungkap identitas terduga pelaku yang diketahui berinisial L.
Perempuan tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah akun Instagram miliknya diduga mengadakan lomba komentar bernada rasis yang memicu kecaman luas dari warganet.
Viral Gegara Tantang Publik dan Mengaku Kebal Hukum

Kasus ini mencuat pada awal Mei 2026 usai seorang konten kreator perempuan dengan username @redblood viral di berbagai platform media sosial.
Alih-alih menyampaikan permintaan maaf, perempuan tersebut justru menuai kontroversi karena pernyataannya yang dianggap arogan.
Dalam video yang beredar, ia menantang publik untuk melaporkannya ke polisi sambil mengklaim dirinya “kebal hukum” karena kedua orang tuanya merupakan anggota kepolisian dengan pangkat tinggi.
Pernyataan itu memicu gelombang kritik dan desakan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.
Polda Jateng Benarkan Pelaku Anak Perwira Polisi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus viral tersebut.
Dalam keterangannya yang dikutip dari video unggahan akun X @Heraloebss pada Selasa, 19 Mei 2026, Artanto menyebut hasil penyelidikan mengarah pada seorang perempuan berinisial L yang telah berusia di atas 18 tahun.
Menurutnya, L merupakan anak dari dua anggota kepolisian berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah dan Akademi Kepolisian.
Bukan Anak Anggota Polrestabes Semarang
Polda Jateng juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial terkait identitas orang tua terduga pelaku.
Artanto menegaskan bahwa L bukan anak anggota Polrestabes Semarang seperti rumor yang ramai dibicarakan publik.
Ia menjelaskan bahwa orang tua L merupakan perwira berpangkat Kompol yang bertugas di Polda Jawa Tengah serta Akademi Kepolisian.
Direktorat Siber Lakukan Pemeriksaan Mendalam
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Siber Polda Jawa Tengah.
Penyidik mendalami unsur dugaan pelanggaran terkait konten bermuatan rasis yang diunggah di media sosial.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut etika penggunaan media sosial serta dugaan penyalahgunaan pengaruh keluarga aparat penegak hukum.
Publik kini menanti perkembangan lanjutan dari proses hukum yang berjalan serta langkah tegas aparat terhadap kasus yang telah menimbulkan keresahan di ruang digital tersebut.