Lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

JAKARTA RAYA

DPKP Kabupaten Tangerang Minta Pedagang Hewan Kurban Jaga Kebersihan Lapak

Minggu 17 Mei 2026, 16:59 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang meminta kepada para penjual hewan kurban untuk menjaga kebersihan lapaknya.

Hal tersebut dilakukan lantaran maraknya muncul lapak penjualan hewan kurban musiman di sejumlah titik termasuk di area fasilitas umum seperti trotoar hingga ruang terbuka.

Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi menyebutkan, aturan larangan tegas terkait penggunaan fasilitas umum untuk lapak penjualan hewan kurban belum diterapkan.

“Kami belum bisa membuat aturan itu karena memang beberapa kali kami sampaikan kami justru malah dapat serangan balik. Karena kan itu hanya musiman ya. Mereka hanya jual paling sebulan, satu setengah bulan,” kata Joko, Minggu, 17 Mei 2026.

Baca Juga: Prabowo Pilih Sapi Jenis Brangus Milik Peternak Balaraja untuk Kurban Iduladha 2026 di Tigaraksa Tangerang

Menurut Joko, saat ini fokus utama yang dilakukan yakni memastikan kesehatan hewan kurban sehingga layak untuk konsumsi saat Idul Adha 1774 Hijriah.

“Yang bisa kami pastikan adalah hewan yang dijual itu sehat, itu saja. Jadi kalau sampai yang membatasi atau melarang tempat-tempat mereka berjualan kami belum sampai ke situ,” ungkapnya.

Untuk itu, Joko mengimbau kepada seluruh pedagang hewan kurban untuk menjaga kebersihan lapak agar hewan yang dijual dalam keadaan sehat. Selain itu, kebersihan lapak juga dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat saat membuka lapak penjualan.

“Iya, itu kami imbau. Ya itu kami kerja sama dengan pihak kecamatan. Artinya apa, bahwa mereka membuat atau membuka lapak penjualan itu mereka kerja sama tuh. Jadi artinya apa, tempat-tempat itu pasti sudah dapat izin masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Pastikan Rutan Tangerang Bersih dari HP dan Narkoba, Petugas Sidak Kamar Napi

Lebih lanjut, nantinya DPKP Kabupaten Tangerang akan menerapkan sistem zonasi penjualan hewan kurban agar lokasi lepak lebih tertata.

"Kedepannya tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan sistem zonasi penjualan hewan kurban agar lokasi lapak lebih tertata dan tidak memanfaatkan fasilitas publik secara sembarangan," ujarnya.

Tags:
hewan kurbantangerangdpkp tangerang

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor