POSKOTA.CO.ID - Cara daftar jadi penerima bansos baru 2026 penting diketahui oleh masyarakat tidak mampu yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah secara rutin.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, pemerintah memiliki beberapa program bantuan sosial (bansos) yang menyasar sejumlah masyarakat dari keluarga miskin. Bantuan ini diberikan dengan tujuan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan hariannya.
Ada dua jenis bantuan sosial yang disalurkan secara reguler atau rutin kepada KPM, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 8 Mei 2026 Bervariasi, Paling Murah Rp465.000 per Gram
Masyarakat yang masuk ke dalam kategori keluarga miskin dan memenuhi syarat beserta kriteria yang ditentukan, bisa berkesempatan mendapatkan bantuan tersebut.
Supaya bisa dinyatakan lolos sebagai penerima subsidi bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) ada beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya lolos dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Agar bisa lolos DTSEN milik Kemensos, maka penting bagi masyarakat untuk memenuhi setiap persyaratan yang diberikan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Terkoreksi ke Rp2.839.000 per Gram, Saatnya Borong?
Syarat Daftar Bansos
Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mendapat bansos.
- Warga Ngeres Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Terdaftar di basis data resmi Kemensos, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Diutamakan keluarga miskin dan rentan miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.
- Bukan ASN, anggota TNI. maupun Polri.
Baca Juga: Wujudkan Generasi Unggul, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah
Cara Daftar Bansos
Apabila masyarakat merasa memenuhi sejumlah persyaratan sebagai penerima bansos, maka Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Cara Daftar Bansos Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan KK.
- Upload dokumen pendukung berupa foto KTP dan Swafoto sambil memegang KTP.
- Login menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
- Klik menu "Daftar Usulan", lalu lengkapi data diri yang diminta.
- Tentukan jenis bantuan yang hendak diajukan, seperti PKH dan BPNT.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
2. Cara Daftar Bansos Offline
- Pergi ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili tempat tinggal.
- Bawa dokumen yang mungkin dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Mengajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas.
- Usulan akan dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Hasil musyawarah akan diberikan ke camat, kemudian diteruskan kepada bupati atau wali kota.
- Bupati atau wali kota bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Bila disetujui, usulan akan dinaikkan ke menteri sosial dengan tembusan kepada gubernur.
Cara Cek Bansos
Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos