Komisaris PT Sinergi Karya Sejahtera (SKS) Setefani Novelia (tengah depan) melaporkan dua rekan bisnisnya, berinisial XG dan MT, ke Polda Metro Jaya. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

JAKARTA RAYA

Petinggi PT SKS Dilaporkan, Bro Ron Bantu Kawal Kasus 

Rabu 06 Mei 2026, 12:12 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Komisaris PT Sinergi Karya Sejahtera (SKS) Stefani Novelia melaporkan dua rekan bisnisnya, berinisial XG dan MT, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan pemalsuan.

Laporan ini dipicu oleh temuan aliran dana tidak wajar serta hilangnya transparansi keuangan sejak kedua terlapor mengambil alih manajemen perusahaan. 

"Kasus ini bermula pada awal tahun 2025, tepatnya setelah wafatnya Direktur Utama PT SKS pada Februari 2025," ujar kuasa hukum Stefani, Firdaus Simarmata, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Mei 2026. 

Menurut Firdaus, sejak kematian direktur utama tersebut banyak utang perusahaan jatuh tempo, sementara piutang di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum tertagih.

Baca Juga: Siapa Bro Ron? Figur Kontroversial PSI yang Kini Jadi Korban Serangan di Menteng

Kemudian dalam situasi terdesak, Stefani sempat meminta bantuan kepada Ronald A Sinaga alias Bro Ron yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk membantu proses penagihan piutang di BUMN. 

"Ibu Stefani menghubungi Saudara Bro Ron karena kita tahu track record-nya cukup vokal untuk membantu penagihan kepada BUMN dan itu bisa tertagih. Melalui dukungan beliau dan tim hukum dari Sabar Law Firm, masuklah Saudara XG dan MT," beber Firdaus. 

Firdaus menduga, XG memanfaatkan situasi dengan menawarkan bantuan dan siap pasang badan untuk PT SKS. Karena bantuan itu diberikam dengan syarat XG harus masuk ke jajaran direksi dan menjadi pemegang saham mayoritas di atas 50 persen.

Setelah menduduki jabatan Direktur Utama, XG mengganti staf keuangan lama dengan orang-orang pilihannya dan akibatnya sejak September 2025 tidak ada transparansi keuangan. 

Baca Juga: Waketum PSI Bro Ron Dipukul, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

"Sejak itu tidak ada yang namanya laporan keuangan kepada perusahaan atau lebih khusus kepada komisaris yaitu bu Stefani," ucap Firdaus.

Sementara itu, Stefani mengatakan selama menagih transparansi keuangan kepada petinggi PT SKS saat ini, Bro Ron tetap konsisten memberikan dukungan penuh bagi perusahaan dan karyawan yang terdampak.

Karena itu, ia juga menyayangkan adanya pemukulan yang dialami oleh Bro Ron ketika membantu karyawan PT SKS. 

"Pak Bro Ron amat sangat membantu kami terkait hak-hak kami yang tidak diberikan oleh XG dan MT. Beliau mendampingi kami agar ada kejelasan laporan keuangan, karena hingga saat ini gaji karyawan bulan April belum dibayarkan dan mereka yang terkena PHK sepihak tidak mendapatkan pesangon," kata Stefani. 

Stefani menegaskan langkah pelaporan polisi ini merupakan upaya hukum final setelah dua kali somasi tidak diindahkan oleh pihak terlapor. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi manajemen dan seluruh karyawan PT SKS. 

Selain laporan penggelapan senilai Rp9 miliar, Stefani juga memberikan peringatan kepada para kreditur terkait proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dijalani PT SKS.

Ia menduga proses tersebut merupakan skenario atau rekayasa yang sengaja dibuat oleh pihak terlapor. 

"Saya meminta para kreditur sangat berhati-hati dengan proses PKPU Sinergi Karya Sejahtera ini. Ini sudah merupakan create atau rekayasa daripada XG dan MT," pesan Stefani.

Tags:
pemalsuanpenipuanpenggelapanStefani NoveliaBUMNBro Ron

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor