Ilustrasi antrean haji Indonesia capai jutaan orang dengan masa tunggu hingga 48 tahun. (Sumber: Pexels/Ceha Rabbani)

Nasional

Antrean Haji Tembus Jutaan, Generasi Muda Mulai Ubah Pola Perencanaan

Senin 04 Mei 2026, 18:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Musim haji 2026 kembali berlangsung dengan total keberangkatan mencapai 221.000 jemaah asal Indonesia. Namun di balik angka tersebut, tersimpan antrean panjang yang mencapai jutaan orang di seluruh negeri.

Data dari Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukkan bahwa jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari lebih dari lima juta calon jemaah yang saat ini masih menunggu giliran.

Masa Tunggu Capai Puluhan Tahun

Lamanya antrean menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan ibadah haji di Indonesia. Berdasarkan data per Desember 2024, waktu tunggu keberangkatan bervariasi di setiap daerah.

Di Sulawesi Selatan, masa tunggu tercatat paling panjang hingga 48 tahun. Sementara di Jawa Timur, jumlah antrean mencapai lebih dari 1,1 juta orang dengan estimasi waktu tunggu sekitar 34 tahun.

Untuk wilayah Jawa Barat, masa tunggu berada di kisaran 30 tahun, sedangkan di Jakarta mencapai sekitar 28 tahun.

Kondisi ini membuat seseorang yang mendaftar di usia 30 tahun berpotensi baru berangkat saat mendekati usia 60 tahun, tergantung wilayah domisili.

Baca Juga: Wamenhaj Tegaskan Petugas Haji Wajib Fokus Melayani Jamaah, Bukan Nebeng Berhaji

Perencanaan Sering Terlambat

Group Managing Director dan CEO Muslim Pro, Nafees Khundker, menilai masih banyak masyarakat yang keliru dalam menentukan waktu ideal untuk mulai merencanakan ibadah haji.

"Padahal, dalam situasi antrean saat ini, justru langkah awal yang lebih cepat menjadi kunci. Setiap tahun penundaan berarti tambahan waktu tunggu yang sudah panjang," ujarnya.

Menurutnya, perencanaan haji masih sering dianggap sebagai sesuatu yang dilakukan setelah kondisi finansial benar-benar stabil, padahal situasi saat ini menuntut langkah lebih dini.

Pola Lama Mulai Ditinggalkan

Selama ini, ibadah haji kerap dipandang sebagai puncak perjalanan hidup yang dilakukan di usia matang. Namun, dengan kuota tetap di angka 221.000 per tahun, pendekatan tersebut mulai dianggap tidak relevan.

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 berupaya menyeimbangkan masa tunggu antar daerah menjadi sekitar 26–27 tahun. Meski demikian, waktu tersebut tetap tergolong panjang.

Di sisi lain, faktor usia juga menjadi perhatian. Pemerintah Arab Saudi disebut tengah mengkaji batas usia maksimal jemaah hingga 90 tahun.

Baca Juga: Kenapa Chiki Fawzi Dicopot dari Petugas Haji 2026? Ini Penjelasan dan Fakta Terbarunya

Generasi Muda Mulai Bergerak

Fenomena penundaan juga terlihat di kelompok usia produktif, terutama 25 hingga 40 tahun. Meski terbiasa merencanakan berbagai aspek kehidupan, perencanaan haji kerap belum menjadi prioritas.

Namun, tren mulai berubah. Data dari Muslim Pro menunjukkan adanya peningkatan minat umrah di kalangan generasi muda, terutama usia 20-an dan 30-an sebagai langkah awal perjalanan spiritual.

Langkah Awal Jadi Penentu

Salah satu faktor utama yang menentukan posisi dalam antrean adalah waktu pendaftaran awal. Tanpa setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi, calon jemaah tidak akan masuk dalam sistem antrean.

Sebagian besar jemaah yang berangkat tahun ini diketahui telah mendaftar sejak sebelum 2015, menunjukkan pentingnya memulai lebih cepat.

Menutup pernyataannya, Nafees Khundker menegaskan bahwa keputusan untuk memulai menjadi hal paling krusial.

"Antrean haji sudah berjalan sejak lama. Pertanyaannya sekarang, kapan kita mulai masuk ke dalamnya," kata Nafees.

Tags:
masa tunggu hajiKementerian Agamahaji 2026

Erwan Hartawan

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor