CIPUTAT TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelaku usaha dekorasi bernama Fatimah Az-Zahra Wedding, bernama Siti Fatimah, 39 tahun, menjadi korban penipuan dengan modus penyewaan perlengkapan acara di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Akibatnya, ratusan kursi dan sejumlah blower dilaporkan hilang setelah pelaku berpura-pura menyewa perlengkapan untuk acara sosialisasi Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dugaan tindak pidana penipuan. TKP di Aula Himpunan Mahasiswa Banten (HMB), di Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, hari Kamis, 30 April 2026," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq, kepada awak media, Sabtu, 2 Mei 2026.
Berdasarkan keterangan korban, insiden penipuan itu terjadi pada saat dirinya menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Andi pada Kamis, 30 April 2026 pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Peserta Aksi Demo May Day di DPR
Pelaku memesan 170 kursi merek Futura dan tiga unit blower untuk digunakan dalam acara di Aula HMB, Jalan Semanggi II, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur.
“Pelaku berpura-pura memesan kursi dan blower untuk acara pertemuan sosialisasi MBG,” jelas Bambang.
Selanjutnya, kata Bambang, korban kemudian mengirimkan barang pesanan ke lokasi sekitar pukul 11.20 WIB. Namun, setibanya di lokasi, tidak ada pihak yang menerima barang tersebut.
Pelaku yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu hanya meminta dokumentasi berupa foto dan video sebagai bukti pengiriman.
Baca Juga: Akhirnya, KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Sebidang Dekat Stasiun Bekasi Timur
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendapat kabar dari pengelola aula bahwa kursi dan blower telah diambil oleh orang tak dikenal. Saat dicek kembali, dari 170 kursi yang dikirim, hanya tersisa 50 unit, sementara tiga unit blower telah hilang.
“Selanjutnya pelapor mendatangi lokasi dan melihat kursi yang sebelumnya 170 tinggal 50 dan blower tidak ada,” terang Bambang.
Berdasarkan data sementara, menurut Bambang, barang yang diambil pelaku sebanyak 120 kursi merek Futura dan tiga unit blower. Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti serta memburu pelaku yang hingga kini belum teridentifikasi. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap saksi di lapangan.
Sementara itu, korban berinisial Fatimah mengaku mengalami kerugian cukup besar karena nilai per unit kursi dan blower yang hilang tergolong tinggi. Selain kehilangan aset usaha, ia juga tetap harus menanggung kewajiban membayar upah para pekerjanya.
Baca Juga: Trotoar Jalan di Kebon Jeruk Dipenuhi Gunungan Sampah, Bau Tak Sedap Ganggu Pengguna Jalan
Ia juga menyadari adanya kelalaian dalam proses transaksi, lantaran terlalu mudah mempercayai pelanggan baru tanpa meminta identitas resmi maupun uang muka.
"Saya enggak minta alamat atau KTP, mungkin karena jarak lokasi pengiriman yang dekat, ngakunya mahasiswa," beber Fatimah.
Selanjutnya, Fatimah berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya. Kemudian pelaku diproses secara hukum agar tidak menimbulkan korban berikutnya. Karena menurut modus ini bukan pertama kali menimpa para pelaku usaha vendor.
"Setidaknya yang bawa barang-barang itu ketemu. Kalau barangnya enggak balik pun ya sudah, tapi pelakunya harus ketemu," harap SF. (man)