Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga berpotensi memicu kericuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026. (Sumber: Polda Metro Jaya)

JAKARTA RAYA

Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Peserta Aksi Demo May Day di DPR

Sabtu 02 Mei 2026, 14:16 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga berpotensi memicu kericuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 atau May Day di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026.

Mereka dikembalikan ke keluarganya setelah menjalani proses pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput keluarga dan dalam pendampingan LBH Jakarta. Mereka bukan merupakan bagian dari serikat buruh yang menyampaikan aspirasi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, Kamis, 2 Mei 2026.

Namun meski sudah dipulangkan, Budi menegaskan, bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung.

Baca Juga: Perbedaan Penyampaian Aspirasi Buruh di Monas dan Gedung DPR RI saat Momen May Day 2026

Saat ini, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya tengah meneliti sejumlah barang yang diamankan, termasuk selebaran dan dugaan rencana aksi.

“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih didalami Satgas Gakkum. Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas,” beber Budi.

Lebih lanjut, Budi memastikan, proses pendalaman dilakukan secara profesional dan terukur. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara resmi.

Kemudian pihaknya juga memastikan tetap berkomitmen menjaga situasi Jakarta aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga: Prabowo Singgung Elit Serakah di Peringatan May Day 2026 Sebut Curi Uang Rakyat

Karena itu, Budi menegaskan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Aksi penyampaian aspirasi dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional berlangsung di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Kegiatan unjuk rasa itu melibatkan elemen buruh dan mahasiswa.

“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” kata Budi.

Tags:
buruhPolda Metro JayaDPRMay DayHari Buruh Internasional

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor