Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 April 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA RAYA

Polisi dan KNKT Bagi Peran Selidiki Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo Anggrek

Kamis 30 Apr 2026, 16:57 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Proses penyelidikan rangkaian kecelakaan maut yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur masih terus berjalan.

Dalam penanganannya, kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kini membagi fokus investigasi sesuai kewenangan masing-masing.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, menjelaskan pihaknya saat ini mendalami insiden awal yang melibatkan taksi listrik Green SM dengan KRL di perlintasan sebidang. Peristiwa tersebut dinilai menjadi titik awal dari rangkaian kecelakaan yang lebih besar.

“Kalau kita fokus dengan kendaraan di perlintasan sebidang,” ujar Komarudin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 April 2026.

Baca Juga: Banyak Korban di Perlintasan Rel, Pemkab Bogor Surati PT KAI Minta Kolaborasi Bangun Pos Perlintasan

Lanjut Komarudin, kecelakaan lanjutan berupa tabrakan antara KRL rute Jakarta–Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek sepenuhnya berada dalam penanganan KNKT.

Lembaga tersebut akan mengkaji aspek teknis perkeretaapian dalam insiden tersebut. Untuk mengungkap penyebab kecelakaan awal, pihaknya mengandalkan metode Traffic Accident Analysis (TAA). 

"Pendekatan ini digunakan untuk menelusuri berbagai kemungkinan faktor penyebab, termasuk potensi kelalaian. Bisa jadi human error, bisa jadi faktor jalan, bisa jadi faktor kendaraan,” ucap Komarudin.

Komarudin menegaskan, penyelidikan difokuskan pada empat aspek utama, yakni faktor manusia, kondisi kendaraan, situasi jalan, serta cuaca.

Baca Juga: Besok 200 Ribu Buruh Bakal Peringati May Day di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin

Hingga kini, belum ada kesimpulan terkait penyebab pasti kecelakaan karena seluruh faktor masih dalam proses analisis mendalam.

“Belum bisa diputuskan apakah dari mobil, sopir, atau faktor lain. Karena ini terjadi di perlintasan sebidang yang memiliki ketentuan tersendiri, termasuk soal palang dan kondisi jalan,” kata Komarudin.

Sementara itu, KNKT tetap melanjutkan investigasi terhadap kecelakaan utama yang menelan korban jiwa. Ditegaskan investigasi yang dilakukan lembaganya berbeda dengan proses hukum oleh kepolisian. Artinya penyelidikan yang dilakukan kepolisian terpisah dari investigasi KNKT.

Menurut Arif, pihaknya bekerja dengan prinsip no judicial, yakni tidak bertujuan menentukan pihak yang bersalah atau proses pidana. Justru murni untuk menemukan penyebab kejadian dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga Akibat Korsleting Panel Listrik di Basemen

“Hasil investigasi akan dipublikasikan secara terbuka melalui kanal resmi KNKT, lengkap dengan rekomendasi keselamatan bagi pihak terkait,” jelas Arif. (man)

Tags:
tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrektabrakan KRL Bekasi Timurtabrakan KRLtabrakankecelakaan kereta KNKTPolda Metro Jaya

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor