JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengapresiasi peran aktif jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus menjaga stabilitas nasional.
“Inflasi ini saya kira sangat perlu diketahui oleh kita semua, anak-anak bangsa, apalagi jajaran TNI yang merupakan salah satu pilar utama Indonesia. Tidak banyak instansi vertikal yang memiliki organisasi yang sangat rapi, yang sudah well established dari pusat sampai dengan ke desa-desa [seperti TNI],” kata Tito saat menyampaikan pengarahan pada acara Apel Komandan Satuan TNI Tahun 2026 di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 29 April 2026.
Ia mengungkapkan, mayoritas masyarakat Indonesia menempatkan persoalan biaya hidup sebagai perhatian utama, bahkan melampaui isu-isu lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas harga memiliki dampak langsung terhadap persepsi dan kondisi sosial masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Mendagri menekankan bahwa terkendalinya inflasi menjadi aspek penting karena berdampak luas terhadap masyarakat. Apabila inflasi terkendali, potensi kenaikan harga bahan pokok dan gangguan stabilitas sosial dapat dicegah.
Baca Juga: Wamendagri Bima Sebut Efisiensi dan Sinergi Jadi Kunci Pengungkit Ekonomi Daerah
Oleh karena itu, keterlibatan seluruh komponen pemerintah, baik di pusat maupun daerah, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi krusial.
“Inflasi penting untuk menjaga ketahanan nasional kita dari infiltrasi atau tekanan dari luar negeri. Kita mungkin tahu bahwa di dalam politik internasional, ini masalah survival bangsa. Menjaga inflasi adalah survival bangsa,” ujarnya.
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian/lembaga, termasuk jajaran TNI, konsisten menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. Lewat rapat tersebut, perkembangan angka inflasi dan kenaikan harga bahan pokok terus dipantau.
Ia menjelaskan, terdapat empat jenis inflasi berdasarkan tingkat keparahannya. Pertama, inflasi ringan, yakni kenaikan harga di bawah 10 persen per tahun.
Baca Juga: Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan
Kedua, inflasi sedang, yaitu kenaikan harga berkisar antara 10 hingga 30 persen per tahun. Ketiga, inflasi berat, yakni kenaikan harga dalam rentang 30 hingga 100 persen per tahun.
Kemudian, keempat, hiperinflasi, yaitu kenaikan harga di atas 100 persen per tahun.
“Kalau terjadi di atas 100 persen, itu disebutkan hyperinflation. Itu artinya semua sendi sudah rontok ekonomi. Kekacauan sudah terjadi. Distribusi barang semua rebut-rebutan. Dan kemudian, nilai tukar uang itu sudah melambung tinggi,” ucapnya.
Mengacu pada kondisi di Indonesia, ia bersyukur inflasi di dalam negeri relatif terkendali. Hal ini juga diperkuat dengan capaian swasembada beras serta terkendalinya harga bahan pokok lainnya.
Ia mengapresiasi jajaran TNI yang telah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan inflasi, antara lain melalui gerakan pasar murah, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), hingga penanaman jagung.
“Kemudian juga peran TNI untuk gerakan tanam, itu terasa sekali dan itu membuat harga-harga turun. Dan mudah-mudahan kita bisa jaga, karena ini untuk kepentingan satu, menjaga bukan hanya kesejahteraan rakyat tapi menjaga situasi stabilitas kamtibmas dalam negeri,” tuturnya.