POSKOTA.CO.ID - Insiden kecelakaan kereta yang melibatkan Commuter Line (KRL) dan KA Argo Bromo tengah menjadi perhatian publik.
Di tengah derasnya sorotan terhadap peristiwa tersebut, istilah fixed block ramai diperbincangkan lantaran diduga mengalami gangguan hingga disebut berpotensi menjadi salah satu pemicu kecelakaan.
Perbincangan mengenai sistem ini mencuat setelah akun media sosial @jodaya56 menyinggung soal mekanisme pengamanan jalur kereta, khususnya sistem fixed block atau blok tetap yang digunakan dalam operasional perjalanan kereta api.
Sebelumnya, insiden bermula dari sebuah taksi Green SM yang dilaporkan mogok dan tertemper di jalur rel. Kondisi tersebut diduga memicu gangguan perjalanan kereta lain di belakangnya.
Baca Juga: Tak Lagi Asal Bagikan, MBG Segera Gunakan Absensi Digital dengan Anggaran IT Rp1,2 Triliun
Tak lama berselang, KRL yang disebut berhenti akibat insiden tersebut justru kembali mengalami kecelakaan setelah ditabrak oleh KA Argo Bromo, yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia serta sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
“Taxi memang bermasalah, tapi kereta api juga punya proteksi lewat sinyal blok,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Ia juga menjelaskan bahwa ketika satu blok jalur telah terisi kereta, maka sinyal di belakangnya seharusnya otomatis menunjukkan kondisi tidak aman atau lampu merah sebagai bagian dari sistem fail-safe.
“Saat blok terisi, maka sinyal di belakangnya harus mengindikasikan tidak aman (merah). Sistem ini dirancang fail-safe. Pertanyaannya kenapa KA bisa masuk?” tulisnya.
Baca Juga: Video Viral MBG Basi dari SPPG, Publik Soroti Pengawasan Distribusi
Apa Itu Fixed Block? Diduga Bermasalah saat KRL Ditabrak KA Argo Bromo

Merujuk pada informasi dari Kementerian Perhubungan RI, fixed block merupakan sistem persinyalan yang membagi lintasan rel kereta menjadi beberapa petak blok dengan panjang dan lokasi tertentu.
