Lebih lanjut, Dadan mengakui bahwa anggaran Rp1,2 triliun memang telah diajukan untuk mendukung perangkat keras, perangkat lunak, serta kebutuhan sistem IT lainnya.
Namun, ia menegaskan bahwa nominal tersebut belum tentu terserap sepenuhnya dalam pelaksanaan program.
“Anggarannya memang Rp1,2 triliun, tetapi dalam implementasinya kemungkinan hanya terserap sekitar Rp550 miliar. Jadi tidak semuanya digunakan, sisanya akan dikembalikan ke kas negara,” tegas Dadan.
Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program MBG berjalan lebih tepat sasaran, efisien, dan berbasis data digital yang terintegrasi.
