JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memberikan apresiasi terhadap langkah Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, dalam menyelesaikan polemik dana umat Gereja Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar.
Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra, menyebut penyelesaian kasus ini menjadi bukti nyata peran pemerintah dalam merespons persoalan masyarakat, khususnya yang melibatkan dana keagamaan.
Menurut Gurun, dana sebesar Rp28 miliar yang sebelumnya diduga bermasalah akibat oknum perbankan dari Bank Negara Indonesia (BNI), kini telah dikembalikan secara penuh kepada pihak Gereja Aek Nabara.
“Perlu diketahui, selesainya masalah ini tidak terlepas dari peran Gugun Gumilar sebagai penyambung aspirasi antara pengurus gereja dengan pemerintah pusat. Langkah ini patut diapresiasi,” ujar Gurun dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Baca Juga: Wali Kota Jakbar Cek Kesiapan Gereja, Pastikan Misa Natal 2025 Berjalan Aman
Gurun menjelaskan, proses penyelesaian bermula dari dialog antara Gugun Gumilar dan pengurus Gereja Aek Nabara yang digelar pada 17 April 2026 di Hotel Aryaduta Menteng.
Dalam pertemuan tersebut, Gugun disebut langsung mendengarkan keluhan dan aspirasi pengurus gereja terkait pengelolaan dana umat.
Tidak hanya itu, Gugun juga melakukan komunikasi intensif dengan Teddy Indra Wijaya untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Melalui komunikasi politik yang aktif hingga ke tingkat pusat, perhatian pemerintah terhadap kasus ini meningkat dan akhirnya dapat diselesaikan,” jelas Gurun.
Baca Juga: DLH DKI Siagakan 1.050 Petugas Kebersihan di Ratusan Gereja Selama Natal 2025
Lebih lanjut, Gurun menilai langkah Gugun Gumilar mencerminkan kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
