Empat orang pria diamankan polisi dengan barang bukti ratusan butir obat keras di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (Sumber: Dok. Polsek Gunung Putri)

JAKARTA RAYA

Polisi Tangkap 4 Pria Bandar Obat Keras di Gunung Putri Bogor

Jumat 24 Apr 2026, 10:39 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Empat orang pria ditangkap polisi lantaran kedapatan menjual bebas obat keras ilegal di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut petugas atas laporan masyarakat terkait peredaran obat keras yang meresahkan.

"Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 809 butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga diedarkan tanpa izin resmi," kata Robby saat dihubungi, Jumat 24 April 2026.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Majikan Galak Picu PRT Tewas Loncat dari Lantai 4 Kos di Benhil

Keempat pelaku, kini telah diamankan di Polsek Gunung Putri untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat keras tersebut.

"Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Bogor. Kami Imbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila melihat sesuatu yang mencurigakan," jelasnya.

Robby melanjutkan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran obat keras ilegal.

Baca Juga: Gadis Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Ban Truk di Jalan Bomang

Penangkapan tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. 

"Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda," ujarnya. (cr-6)

Tags:
BogorGunung Putribandar obat keras

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor