Menkeu Purbaya menjelaskan isu pajak jalan tol yang masuk Renstra DJP 2025-2029. (Sumber: Instagram/@menkeuri)

Nasional

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Isu Pajak Jalan Tol, Tegaskan Belum Ada Keputusan

Kamis 23 Apr 2026, 15:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Isu rencana pengenaan pajak jalan tol tengah menjadi sorotan publik. Wacana ini mencuat setelah adanya pembahasan di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait perluasan basis penerimaan negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pun akhirnya angkat bicara mengenai kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi detail terkait rencana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan, pemerintah memastikan setiap kebijakan fiskal akan dipertimbangkan secara matang agar tidak membebani masyarakat.

Baca Juga: Haji 2026 Dimulai, Menhaj Lepas Kloter Pertama dari Asrama Haji Jakarta

Menkeu Akui Belum Tahu Detail Wacana Pajak Tol

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci terkait wacana pengenaan pajak jalan tol yang beredar.

"Saya nggak tahu, kan menterinya saya, nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh badan kebijakan fiskal. Serakang tiba-tiba ada isu penambahan pajak sana-sini, paling nggak waktu dia umumkan, dia tidak kasih tahu saya," ujar Purbaya, Jakarta, Rabu 22 April 2026.

Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti ini seharusnya melalui kajian yang matang sebelum disampaikan ke publik. Purbaya juga menyebut belum mengetahui apakah Badan Kebijakan Fiskal telah melakukan analisis terkait hal tersebut. “Tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak apa, penambahan pajak sana-sini, saya belum baca nanti saya lihat.”

Baca Juga: Dukung Pengembangan Perkeretaapian Nasional, Wamendagri Tekankan Penguatan Regulasi Tata Ruang

Janji Tidak Tambah Pajak Sebelum Ekonomi Membaik

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkan pajak baru ataupun menaikkan tarif pajak yang sudah ada. Ia memastikan kebijakan tersebut baru akan dipertimbangkan jika kondisi ekonomi sudah menunjukkan perbaikan signifikan.

Menurutnya, indikator seperti pertumbuhan ekonomi yang mendekati 6 persen, tingkat kepercayaan konsumen, hingga berbagai indeks ekonomi lainnya akan menjadi acuan utama.

“Hitungan saya sih deket-deket ke sana, tapi ya jangan 6% persis, dekat-dekat juga boleh. Tapi kita pastikan bahwa itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pajak baru,” jelas Purbaya.

Wacana Pajak Tol Masuk Strategi Perluasan Basis Pajak

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak memang tengah menjalankan agenda perluasan basis penerimaan negara. Langkah ini tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai upaya menghadapi tekanan fiskal.

Dalam dokumen tersebut, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengenaan PPN atas jasa jalan tol. Namun, kebijakan ini bukanlah hal baru karena sempat diwacanakan sekitar satu dekade lalu tanpa realisasi.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa saat rencana tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal Pajak, dirinya belum menerima informasi sebelumnya. “Paling enggak pada waktu dia ngumumkan dia [Bimmo] belum ngasih tahu saya,” tuturnya.

Baca Juga: YouTube Patuhi Regulasi PP Tunas Komdigi, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan

Target Ambisius Penerimaan Pajak 2026

Selain merespons isu pajak tol, Purbaya juga menyampaikan target penerimaan pajak yang cukup ambisius. Ia menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak bisa mencapai 30 persen secara konsisten hingga akhir 2026.

Target tersebut didorong oleh berbagai langkah reformasi serta pembenahan internal di Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah juga berupaya mencari sumber penerimaan baru yang berkelanjutan tanpa hanya bergantung pada sektor konvensional.

Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, opsi seperti pajak jalan tol menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan akan tetap mengedepankan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Pada akhirnya, keputusan terkait pajak jalan tol masih berada dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

Tags:
Wacana Pajak TolRenstraPurbaya Yudhi Sadewa MenkeuDJPIsu rencana pengenaan pajak jalan tol

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor