Ilustrasi aktivitas Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa dan pesisir. (Sumber: X/@pendapatpribumi)

Nasional

Lowongan Koperasi Merah Putih Ramai Diburu, Apakah Statusnya Setara Pegawai BUMN? Ini Penjelasannya

Rabu 22 Apr 2026, 07:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membuka peluang kerja dalam skala besar bagi generasi muda Indonesia. Melalui Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), sebanyak 35.476 formasi disiapkan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari percepatan kebijakan nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Kebijakan ini tidak hanya sekadar membuka lapangan kerja, tetapi juga menjadi upaya strategis memperkuat ekonomi berbasis desa dan kawasan pesisir. Pemerintah menilai, pembangunan dari akar rumput membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya peran SDM dalam program ini. “Penguatan kelembagaan di tingkat desa, kelurahan, hingga pesisir membutuhkan tenaga profesional yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Baca Juga: Apa Maksud Kicau Mania yang Viral di TikTok dan Instagram? Ternyata Ini Maknanya

Rincian Formasi dan Skema Kerja

Pada tahap awal, pemerintah membuka dua kategori utama. Sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, 5.476 formasi lainnya ditujukan untuk Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Seluruh posisi tersebut menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Artinya, kandidat yang lolos seleksi akan bekerja dalam kontrak dengan durasi tertentu sesuai kebutuhan program.

Syarat Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

Pendaftaran dibuka pada 15 hingga 24 April 2026 melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimum 2,75.

Proses seleksi berlangsung dalam beberapa tahap, dimulai dari administrasi hingga seleksi kompetensi. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada pertengahan Juni 2026, setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dilaksanakan.

Secara garis besar, tahapan seleksi meliputi:

Baca Juga: TelkomGroup Borong 3 Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan tanpa pungutan biaya. Peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan program ini.

Selain itu, calon pelamar diminta mempersiapkan dokumen secara lengkap sejak awal. Hal ini penting agar proses seleksi administrasi dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.

Program ini diharapkan tidak hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan hadirnya SDM baru di koperasi desa dan kampung nelayan, pemerintah optimistis roda ekonomi di tingkat akar rumput akan bergerak lebih cepat dan merata.

Tags:
jadwal seleksi PHTCsyarat daftar koperasi desarekrutmen BUMN desaPHTC 2026lowongan kerja koperasi merah putih

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor