POSKOTA.CO.ID - Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah disorot usai Sanusi melantik putranya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Momen itu sendiri berlangsung pada Senin, 13 April 2026, bersamaan dengan pelantikan ratusan pejabat lainnya di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam agenda tersebut, total sebanyak 447 pejabat dilantik, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat.
Namun, perhatian publik tertuju pada sosok Ahmad Dzulfikar Nurrahman yang kini mengemban jabatan strategis di sektor lingkungan hidup.
Pelantikan ini pun memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut sebagai bagian dari praktik dinasti politik.
Keputusan Bupati Malang melantik anaknya sendiri menjadi pejabat struktural menuai beragam respons.
Di tengah sorotan yang mengarah pada dirinya, informasi mengenai kehidupan pribadi Ahmad Dzulfikar Nurrahman, khususnya terkait istri dan anak.
Baca Juga: Lirik Lagu Veronika Om Storm yang Viral di TikTok, Apa Maknanya?
Anak dan Istri Ahmad Dzulfikar Nurrahman Siapa?
Berdasarkan penelusuran yang beredar di ruang publik, belum ditemukan data detail mengenai identitas istri maupun anak dari pejabat Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
Kendati demikian, Ahmad Dzulfikar Nurrahman diketahui lahir pada 8 April 1987 dan saat ini berusia 39 tahun. Ia memulai karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Januari 2011.
Perjalanan kariernya terbilang bertahap dan konsisten di lingkungan pemerintahan daerah.
Pada 2019, dia dipercaya menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Jabatan tersebut diemban hingga 2020.
Selanjutnya, pada 2021, Ahmad dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Kariernya kemudian terus menanjak hingga dipercaya menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup pada 2025.
Dirinya juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup selama beberapa bulan sebelum akhirnya resmi dilantik sebagai kepala dinas definitif oleh ayahnya sendiri.
Baca Juga: Clara Shinta Minta Maaf Usai Drama Rumah Tangga Viral, Pilih Tutup Luka dan Fokus pada Anak
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, Ahmad Dzulfikar Nurrahman tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp4.334.448.854.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4,3 miliar, yang tersebar di wilayah Kota Malang.
Selain itu, ia juga memiliki aset kendaraan berupa dua sepeda motor dan satu mobil dengan total nilai Rp280 juta.
Harta lainnya meliputi harta bergerak senilai Rp264,6 juta, surat berharga Rp14,6 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp252,3 juta. Namun, total tersebut telah dikurangi dengan utang sebesar Rp777,2 juta.