Temuan pengadaan unik di Komdigi menjadi perbincangan, dari pemeliharaan akuarium hingga sewa tanaman hias bernilai miliaran rupiah yang dinilai tidak wajar. (Sumber: Instagram/@abilsudarman)

HIBURAN

Viral! Pengadaan Aneh Komdigi 2026, Pemeliharaan Akuarium Rp135 Juta dan Sewa Tanaman Bernilai Fantastis Rp1,1 Miliar

Selasa 21 Apr 2026, 13:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Isu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik setelah diangkat oleh peneliti kecerdasan buatan sekaligus kreator konten, Abil Sudarman.

Melalui unggahannya di media sosial, ia mengulas sejumlah anggaran yang dinilai tidak lazim.

Dalam analisisnya, Abil memanfaatkan teknologi AI untuk memetakan berbagai pengadaan instansi pemerintah sepanjang 2026. Dari hasil temuannya, Komdigi disebut sebagai salah satu lembaga dengan pengadaan paling tidak biasa.

“Pengadaan teraneh yang gue lihat tahun ini dimenangkan lagi oleh Komdigi. Kalau kemarin loker aneh, sekarang pengadaan teraneh,” kata Abil dikutip dari unggahannya di Instagram, Jumat 17 April 2026.

Baca Juga: Putri Mako Komuro Anak Siapa? Ini Silsilah Lengkap Cucu Kaisar Jepang yang Kini Tinggalkan Status Bangsawan

Sorotan Pengadaan Akuarium hingga Tanaman Hias

Salah satu pengadaan yang disoroti adalah biaya pemeliharaan akuarium di salah satu lantai kantor Komdigi yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. “Sini kita lihat. Pengadaan yang ditandai absurd di Komdigi. Coba kita lihat, pemeliharaan akuarium lantai 7, akuarium apa ini Rp135 juta,” ujarnya.

Abil juga berspekulasi bahwa lokasi tersebut merupakan area kerja pimpinan kementerian. “Area kerja pimpinan. Area kerja ibu kah?” imbuhnya.

Ia mempertanyakan besarnya anggaran yang dinilai tidak sebanding. “Jadi ikan apa yang hidup di akuarium ini? kenapa bisa sampai Rp150 juta ya biaya pemeliharaannya. Mahal sekali,” ucapnya.

Selain itu, ia turut menyoroti anggaran penyewaan tanaman hias yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar. “Sewa tanaman hias di lantai 7. Ada apa sih di lantai 7 Komdigi ini? Rp1,1 miliar di ruang menteri dan ruang Pak Wamen. Rp1 miliar buat sewa tanaman hias, buat apaan itu?” ujar Abil.

Ia bahkan menyampaikan kritik bernuansa satire terkait temuan tersebut. “Gua rasa dia bikin garden by the bay, kayak di Singapura tuh. Itu tanaman apa? Dia nyembuhin kanker, tanamannya?” tuturnya.

“Di ruangan kerja sama di rumah dinas loh. Rp1 miiliar sewanya. Nyembuhin kankier, tapi nggak boleh dimakan ya. Kalau sewa ya. Nggak boleh ya,” sambung Abil.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks? Isu Kedekatan Feby Belinda dengan Yoyo Padi Jadi Sorotan

Sebelumnya Soroti Lowongan Kerja “Aneh”

Tak hanya pengadaan barang, Abil juga sebelumnya menyoroti proses rekrutmen di Komdigi yang dianggap janggal. Ia bahkan menyebutnya sebagai lowongan kerja paling aneh di tahun 2026.

“Penghargaan loker paling aneh di 2026 gue berikan kepada Komdigi. Ini lowongan pengadaan jasa lainnya perorangan di Komdigi. Tapi dia bisa kerja, tapi kayaknya dia nggak PNS,” kata Abil melalui videonya di Instagram, Selasa 27 Januari 2026.

Lowongan tersebut diketahui merupakan bagian dari penerimaan pengadaan jasa lainnya perorangan (PJLP) di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi.

Akses Data Pelamar Dinilai Bermasalah

Menurut Abil, persoalan utama bukan terletak pada syarat administrasi, melainkan pada mekanisme pendaftaran yang dinilai berisiko terhadap keamanan data pribadi pelamar.

“Keren tuh. Pas gue buka. Duarr. Google Drive. Anehnya adalah, di Google Drive ini kita harus masukin CV sendiri, beserta dokumen foto KTP, surat lamaran kerja, surat kererangan sehat, fotokopi ijazah, transkrip nilai, sama surat keterangan kerja sebelumnya,” paparnya.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh data pelamar dapat diakses secara terbuka oleh pihak lain. “Masalahnya adalah semua pelamar kelihatan di Google Drive ini. Semua. Foldernya kelihatan nih nama-namanya,” ujarnya.

“Jadi lu mau ngelamar, lu bisa buka data pribadi pelamar lain, kelihatan telanjang. Smeuanya dibuka,” tambahnya.

Baca Juga: Sosok Eks Mantan Admin Fuji yang Tilep Uang Miliaran Siapa dan Apa Motifnya? Intip Fakta Kasusnya

Dinilai Berpotensi Langgar UU Perlindungan Data Pribadi

Lebih lanjut, Abil menilai praktik tersebut tidak hanya janggal, tetapi juga berpotensi melanggar aturan perlindungan data pribadi. “Bukan hanya praktek yang aneh, ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang diusulkan Komdigi sendiri,” ujarnya.

“Udah jelas nggak boleh membongkar data pribadi, tapi ini dia membongkar sendiri UU yang diusulkan. Bagaimana coba,” tambahnya.

Sorotan ini pun memicu perbincangan luas di masyarakat, khususnya terkait transparansi anggaran serta keamanan data dalam proses rekrutmen di instansi pemerintah.

Tags:
biaya pemeliharaan akuariumPengadaan AkuariumSewa tanaman hiaspengadaan instansi pemerintahAbil SudarmanKomdigi

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor