Perkuat Kapasitas Digitalisasi, Pelaku Usaha di Jakbar Diberikan Bimbingan Teknis

Selasa 21 Apr 2026, 22:08 WIB
Peserta bimtek yang digelar Sudin Parekraf Jakarta Barat, Selasa, 21 April 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

Peserta bimtek yang digelar Sudin Parekraf Jakarta Barat, Selasa, 21 April 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat memperkuat kapasitas digitalisasi dan kemandirian ekonomi pelaku usaha melalui bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

"Ada 150 pelaku ekonomi kreatif, para Jakpreneur pemula dari berbagai subsektor ikut dalam bimtek penguatan didigitalisasi dan kemandirian ekonomi ini," kata Kepala Sudin Parekraf Jakbar, Sherly Yuliana kepada wartawan, Selasa, 21 April 2026.

Menurut Sherly, usaha para Jakpreneur pemula perlu digenjot melalui promosi di panggung digital. Hal ini, katanya, perlu dikembangkan.

"Namun mereka masih dalam bentuk home industry yang perlu mendapatkan penguatan promosi dalam bentuk digital," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Bimtek, BNN Tekankan Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti yang Akuntabel Serta Pelaksanaan Asesmen Terpadu Berbasis Zonasi

Dalam bimtek tersebut, para peserta diberikan tips hingga metode agar produk mereka terekspos.

"Tadi narasumbernya itu bagus-bagus sudah memberikan petunjuk-petunjuk agar produk-produk mereka itu bisa lebih terekspos dan tips-tipsnya," ucap Sherly.

Kepala Seksi Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Jakbar, Dwi Lestari menambahkan, penguatan kapasitas digitalisasi ekonomi dilakukan melalui bimtek cara memasarkan produk pelaku usaha pada beragam loka pasar (marketplace).

"Kemudian juga cara pemasaran lewat media sosial. Peserta kita kan kebanyakan ibu-ibu hany baru sebatas buka pre order (PO). Belum sampai promo atau penjualannya melalui marketplace atau media sosial," ucapnya.

Baca Juga: BNN Bangun Kemandirian Ekonomi di Kawasan Rawan Narkoba dengan Menggelar Bimtek Life Skill

Selain digitalisasi metode pemasaran, para peserta juga didorong untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk memperkuat legalitas usahanya.

"Jadi soal legalitas itu juga disinggung tadi, dan juga soal penggunaan Qris sebagai metode pembayaran. Itu kan digitalisasi juga yang mempermudah transaksi," tuturnya.

Untuk tetap dapat memantau perkembangan para peserta usai bimtek, ia menyebutkan pihaknya membuat grup-grup pendampingan. Dalam setiap grup, ada petugas pendamping wirausaha.

"Secara berkala, akan kita minta pembaharuan usaha pelaku ekonomi kreatif ini, ada G-Form yang harus diisi. Nanti mereka update link media sosial.

Yang tadi enggak punya jadi punya," katanya.

"Link marketplace-nya apa. Dan kita lihat, kita kurasi lagi. Apabila ada produk dari binaan Jakarta Barat yang bagus, bisa ikut lanjutan di tingkat provinsi," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update