Ilustrasi Nus Kei tewas dibunuh. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

Daerah

Polisi Dalami Motif Balas Dendam Penusukan Nus Kei di Bandara Maluku

Senin 20 Apr 2026, 23:35 WIB

MALUKU, POSKOTA.CO.ID - Polda Maluku masih mendalami motif balas dendam pelaku penusukan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei hingga tewas di Bandara Sadsuitubun, Minggu, 19 April 2026.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi menjelaskan, dua orang orang diduga pelaku telah ditangkap. Saat ini, kedua terduga pelaku penusukan Bus Kei tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk kedua pelaku tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif dari kejadian tersebut adalah balas dendam,” kata Rosita kepada awak media, Senin, 20 April 2026.

Kedua terduga pelaku telah dipindahkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Nus Kei: Dua Tersangka Diterbangkan ke Ambon Demi Keamanan

Selain menangkap pelaku, penyidik juga telah memeriksa enam saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Hingga kini, enam orang saksi telah dimintai penyidik keterangan.

“Pada hari ini kedua terduga pelaku sudah diterbangkan menuju Bandara Pattimura dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan tambahan di kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku," ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat para pelaku dengan pasal terkait tindak pidana terhadap nyawa atau pembunuhan berencana serta penganiayaan yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman yang dikenakan pun tidak ringan, mulai dari pidana penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman seumur hidup atau mati," ucapnya.

Baca Juga: IRT di Curug Tangerang Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Anak Tiri

Selanjutnya, Rosita mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Ia meminta masyarakat, khususnya keluarga korban, menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

Tags:
Polda MalukuMaluku Banda SaduitubunNus Keikorban tewas

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor