Penyelia TKA: Peran Baru di Balik Pengawasan Ujian SD dan SMP yang Kini Lebih Transparan. (Sumber: Dok/Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14)

Nasional

Penyelia TKA Itu Apa? Ini Tugas Lengkap, Juknis Pengawas, dan Jam Selesai TKA SD-SMP

Senin 20 Apr 2026, 07:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP kini memasuki fase yang lebih tertata. Bukan hanya soal soal ujian yang distandarkan, tetapi juga sistem pengawasannya yang semakin ketat dan berbasis teknologi.

Di tengah perubahan ini, muncul satu peran yang kerap menimbulkan pertanyaan: siapa sebenarnya penyelia TKA, dan apa yang mereka lakukan selama ujian berlangsung?

Berikut jawaban secara utuh dengan menelusuri pengertian, tugas, hingga bagaimana sistem pengawasan modern bekerja di balik layar.

Baca Juga: 7 Rumah Warga di Sindangresmi Pandeglang Rusak Disapu Angin Puting Beliung

Apa Itu Penyelia TKA?

Penyelia TKA adalah petugas yang bertanggung jawab memantau jalannya ujian secara daring. Mereka tidak berada di ruang kelas seperti pengawas ruang, melainkan mengawasi dari jarak jauh menggunakan platform digital seperti Zoom.

Dalam petunjuk teknis resmi, dijelaskan bahwa peran ini bukan sekadar formalitas. “Penyelia berperan sebagai pengawas dan fasilitator yang memastikan integritas, kredibilitas, dan kelancaran teknis pelaksanaan tes.” Pernyataan ini menegaskan bahwa penyelia adalah simpul penting antara sekolah dan penyelenggara di tingkat daerah maupun pusat.

Dengan kata lain, jika pengawas ruang menjaga ketertiban di dalam kelas, penyelia memastikan seluruh sistem berjalan sesuai aturan dari “atas”.

Tugas Penyelia: Lebih dari Sekadar Mengawasi

Peran penyelia tidak berhenti pada pemantauan visual. Mereka bekerja dengan tanggung jawab yang cukup luas—dan dalam banyak kasus, menentukan kualitas pelaksanaan ujian itu sendiri.

Beberapa tugas utamanya meliputi memastikan pengawas ruang bekerja sesuai prosedur, memantau kondisi ujian secara real-time, serta mengidentifikasi potensi kecurangan sejak dini. Mereka juga bertanggung jawab mendokumentasikan jalannya ujian, baik dalam bentuk rekaman, tangkapan layar, maupun laporan tertulis.

Di akhir sesi, penyelia menyusun berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi. Dari sinilah terlihat bahwa peran mereka bukan hanya pengawas, tetapi juga pencatat fakta.

Siapa yang Bisa Menjadi Penyelia?

Tidak semua orang bisa mengemban tugas ini. Ada kriteria khusus yang ditetapkan, salah satunya berasal dari kalangan dosen atau tenaga pendidik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Selain itu, penyelia wajib memiliki surat tugas resmi, mampu mengoperasikan aplikasi seperti Zoom dan WhatsApp, serta didukung perangkat dengan koneksi internet stabil. Hal teknis lain yang tak kalah penting adalah kapasitas penyimpanan minimal 50 GB digunakan untuk menyimpan rekaman pengawasan.

Persyaratan ini menunjukkan bahwa peran penyelia menuntut kesiapan teknis sekaligus integritas personal.

Kolaborasi: Penyelia, Pendamping, dan Pengawas Ruang

Pengawasan TKA tidak berjalan sendiri. Di baliknya ada kolaborasi beberapa pihak dengan peran yang saling melengkapi.

Pendamping penyelia, misalnya, membantu koordinasi dan pencatatan selama ujian berlangsung. Biasanya mereka berasal dari Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Sementara itu, pengawas ruang menjadi garda terdepan di lokasi ujian. Mereka memverifikasi identitas peserta, menjaga ketertiban, serta memastikan tidak ada penggunaan alat komunikasi selama ujian. Menariknya, pengawas ruang harus berasal dari sekolah lain demi menjaga objektivitas.

Pengawasan Berbasis Teknologi: Dari Laman hingga Zoom

Transformasi digital menjadi tulang punggung sistem pengawasan TKA. Dua platform utama digunakan: laman TKA dan Zoom.

Laman TKA berfungsi sebagai pusat data tempat jadwal, laporan, dan informasi teknis diakses oleh seluruh petugas. Sementara Zoom digunakan untuk pemantauan langsung. Dalam satu sesi, penyelia bahkan bisa mengawasi beberapa ruang ujian sekaligus.

“Pengawasan TKA dilakukan secara daring menggunakan Zoom untuk memastikan transparansi dan kontrol real-time.” Seluruh sesi pun wajib direkam sebagai bukti.

Pendekatan ini menandai perubahan besar: dari pengawasan konvensional ke sistem yang lebih terbuka dan terukur.

Mekanisme Ujian dan Standar Ketat

Selama ujian berlangsung, setiap detail diawasi. Peserta wajib hadir minimal 15 menit sebelum ujian dimulai, dan tidak diperkenankan masuk jika terlambat lebih dari 15 menit.

Penggunaan kertas buram pun diawasi ketat, begitu juga larangan komunikasi antar peserta. Semua aturan ini dirancang untuk menutup celah kecurangan sejak awal.

Di sisi lain, setiap petugas wajib menandatangani pakta integritas. Dokumen ini menjadi simbol komitmen bahwa seluruh proses berjalan jujur dan profesional.

Baca Juga: Cara Menghemat BBM Saat Berkendara, Simak Tips Praktis dari Hyundai Gowa

Jadwal Pelaksanaan TKA

Secara umum, TKA dilaksanakan dalam beberapa sesi, biasanya dimulai pagi hari sekitar pukul 07.30 hingga menjelang siang. Namun, waktu pelaksanaan bisa berbeda di setiap daerah, tergantung kebijakan setempat.

Karena itu, peserta dan sekolah disarankan untuk selalu merujuk pada jadwal resmi yang telah ditetapkan.

Kehadiran penyelia dalam TKA bukan sekadar tambahan peran, melainkan bagian dari upaya besar menjaga integritas ujian di era digital. Dengan dukungan teknologi dan sistem yang lebih terstruktur, pengawasan kini menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Di balik layar, penyelia bekerja memastikan satu hal penting: bahwa setiap hasil ujian benar-benar mencerminkan kemampuan peserta.

Tags:
juknis TKAsistem TKA SD SMPpengawas ruang ujianpengawasan ujian TKAtugas penyelia TKA

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor