POSKOTA.CO.ID - Kenaikan harga energi kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi mengalami penyesuaian di berbagai wilayah, yang langsung menarik perhatian masyarakat.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku sejak 18 April 2026. Kebijakan tersebut mencakup LPG tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang banyak digunakan oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil.
Perubahan harga ini tentu berdampak pada pengeluaran sehari-hari masyarakat. Pasalnya, LPG menjadi salah satu kebutuhan utama yang sulit untuk digantikan dalam aktivitas memasak.
Melalui pengumuman resmi dari Pertamina Patra Niaga, kenaikan ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi distribusi, logistik, serta dinamika pasar energi di masing-masing daerah.
Baca Juga: Mahasiswa UPGRISBA Kompak Berdayakan dan Pulihkan Dampak Bencana di Balai Gadang
Beberapa Wilayah yang Mengalami Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi
Harga LPG di Jawa dan Bali Naik Signifikan
Di wilayah Jawa dan Bali, harga LPG 12 kg kini naik cukup tajam. Dari sebelumnya Rp192.000 per tabung, kini menjadi Rp228.000. Sementara itu, LPG ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung. Kenaikan ini menjadi salah satu yang paling terasa karena tingginya konsumsi LPG di wilayah tersebut.
Wilayah Sumatera Ikut Mengalami Penyesuaian
Untuk kawasan Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga Riau, harga LPG 12 kg berada di kisaran Rp230.000. Sedangkan LPG 5,5 kg dijual sekitar Rp111.000 per tabung. Meski tidak setinggi wilayah timur Indonesia, kenaikan ini tetap berdampak pada pengeluaran masyarakat setempat.
Harga Lebih Tinggi di Kalimantan dan Bangka Belitung
Di wilayah Bangka Belitung serta beberapa provinsi di Kalimantan seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, harga LPG 12 kg tercatat mencapai Rp238.000. Untuk ukuran 5,5 kg, harganya berada di sekitar Rp114.000 per tabung. Faktor distribusi menjadi salah satu penyebab utama harga lebih tinggi dibanding wilayah barat Indonesia.
Batam Jadi Wilayah dengan Harga Lebih Murah
Berbeda dengan daerah lain, kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam justru mencatat harga LPG yang lebih rendah. Di wilayah ini, LPG 12 kg dijual seharga Rp208.000, sementara LPG 5,5 kg berada di angka Rp100.000 per tabung. Kondisi ini dipengaruhi oleh status kawasan perdagangan bebas yang memberikan sejumlah kemudahan dalam distribusi energi.
Wilayah Timur Indonesia Catat Harga Tertinggi
Harga LPG tertinggi tercatat di wilayah timur Indonesia, seperti Maluku dan Papua. Di kota-kota seperti Ambon dan Jayapura, LPG 12 kg mencapai Rp285.000, sedangkan LPG 5,5 kg menyentuh Rp134.000 per tabung. Tingginya harga di kawasan ini disebabkan oleh tantangan distribusi serta keterbatasan infrastruktur energi.
Menariknya, masih ada beberapa daerah yang belum memiliki harga LPG nonsubsidi. Wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Maluku Utara, serta beberapa provinsi di Papua belum tersedia harga karena belum adanya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Hal ini menunjukkan masih adanya ketimpangan infrastruktur energi di berbagai daerah Indonesia.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo Naik Rp19.400 per Liter, Bahlil Lahadalia Pastikan Pertalite Tetap Aman
Faktor Penyebab Perbedaan Harga LPG
Perbedaan harga LPG di tiap wilayah dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama, seperti biaya distribusi, kondisi logistik, serta ketersediaan infrastruktur energi. Semakin sulit akses distribusi, maka harga yang dibebankan ke konsumen juga cenderung lebih tinggi.
Dengan kenaikan ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan penggunaan energi secara bijak, sembari menunggu kebijakan lanjutan terkait stabilitas harga energi nasional.