Eks Kepala Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, diduga menyelewengkan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara hingga mencapai Rp28 miliar. (Sumber: X/Britaindah)

Daerah

Andi Hakim Febriansyah Siapa dan Lulusan Mana? Ini Sosok Eks Pejabat BNI yang Terjerat Kasus Jemaat Rp28 M

Senin 20 Apr 2026, 18:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Eks Kepala Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, diduga menyelewengkan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara hingga mencapai Rp28 miliar.

Perkara ini mencuat setelah adanya kejanggalan dalam proses pencairan dana milik koperasi gereja yang dikelola oleh Credit Union Paroki Aek Nabara (CU PAN).

Kecurigaan awal muncul dari bendahara gereja yang mempertanyakan prosedur pencairan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dari sinilah rangkaian penyelidikan dimulai, hingga akhirnya mengarah pada dugaan praktik investasi fiktif yang melibatkan oknum internal perbankan.

Seiring berjalannya waktu, fakta demi fakta mulai terungkap. Andi Hakim Febriansyah diduga memanfaatkan jabatannya untuk menawarkan produk investasi yang tidak resmi kepada para korban.

Ia menawarkan produk investasi fiktif bernama "BNI Deposito Investment" dengan iming-iming keuntungan tinggi hingga 8 persen per tahun.

Kepercayaan jemaat yang terhimpun melalui koperasi gereja dimanfaatkan untuk mengumpulkan dana dalam jumlah besar.

Para korban diberikan bilyet atau sertifikat deposito yang belakangan diketahui merupakan dokumen palsu yang ditandatangani sendiri oleh tersangka.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa dana sebesar Rp28 miliar yang dihimpun dari sekitar 1.900 anggota koperasi tidak pernah masuk ke sistem perbankan resmi.

Sebaliknya, dana tersebut dialihkan ke sejumlah rekening pribadi dan pihak terafiliasi.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Vivo Y600 Pro: Hp Midrange dengan Baterai Jumbo 10.000 mAh

Aliran dana diketahui masuk ke rekening pribadi Andi Hakim, rekening milik Camelia Rosa, serta ke rekening perusahaan mereka, PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera (CKC Corp).

Perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari food and beverage, home decor, boutique, otomotif, hingga produk makanan beku.

Sementara itu, pihak Bank Negara Indonesia memastikan akan mengembalikan dana nasabah sesuai dengan perkembangan penyidikan yang berlangsung.

"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu ini, kita berproses dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," kata Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang dalam jumpa pers virtual.

Lantas, siapa sosok Andi Hakim Febriansyah sebernarnya? Berikut profil dan latar belakang Pendidikan eks pejabat BNI KCP Aek Nabara.

Baca Juga: Undangan Nikah El Rumi dan Syifa Hadju Viral, Netizen Bongkar Dugaan Hoaks karena Salah Tulis Nama

Andi Hakim Febriansyah Siapa dan Lulusan Mana?

Berdasarkan data pendidikan dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Andi Hakim Febriansyah merupakan alumnus Universitas Sumatera Utara dengan jenjang Diploma Tiga (D3) pada program studi Perpajakan.

Ia tercatat mulai menempuh pendidikan pada 10 Agustus 2001 dan berhasil menyelesaikan studinya hingga lulus.

Kariernya kemudian berlanjut di dunia perbankan hingga menjabat sebagai Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Namun, perjalanan karier tersebut harus berakhir setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana jemaat gereja.

Sebelum ditangkap, Andi Hakim Febriansyah sempat melarikan diri ke luar negeri. Ia diketahui terbang ke Australia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 28 Februari 2026.

Sebelumnya, ia mengajukan cuti pada 9 Februari 2026, lalu mengundurkan diri pada 18 Februari 2026. Terhitung sejak 20 Februari 2026, statusnya di bank tercatat sebagai pensiun dini.

Setelah sempat buron selama kurang lebih satu bulan, Andi akhirnya kembali ke Indonesia secara kooperatif dan langsung diamankan di Bandara Kualanamu pada 30 Maret 2026.

Tags:
jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabarapenggelapan danaBNI Andi Hakim Febriansyah siapaAndi Hakim Febriansyah

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor