Kasatgas PRR: 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Ajukan

Jumat 17 Apr 2026, 09:24 WIB
Potret Mendagri, Tito Karnavian. (Sumber: Istimewa)

Potret Mendagri, Tito Karnavian. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengungkapkan, hingga pertengahan April 2026, sebanyak 12 pemerintah daerah telah menyelesaikan pengajuan data huntap, sementara 8 daerah lainnya tidak mengajukan usulan karena tidak ditemukan rumah dengan kategori rusak berat atau hilang.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, dari total 53 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, fokus pendataan kini mengerucut pada 45 daerah yang memiliki kebutuhan huntap.

“Yang terdampak itu ada 53 daerah, tapi yang tidak mengajukan usulan huntap karena tidak ada yang rusak berat atau hilang itu ada 8, sehingga ada 45 yang kita fokus. Sudah masuk 12, berarti masih 33 yang kita kejar lagi dalam waktu seminggu ini,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Tito menegaskan, percepatan pendataan menjadi fondasi utama dalam mempercepat pembangunan huntap. Pemerintah pusat menargetkan proses ini dapat berjalan paralel dengan verifikasi lapangan agar pembangunan tidak tertunda.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga

“Pembangunan BNPB dan Kementerian PKP sangat bergantung dari kecepatan data. Jadi data pemda kita minta dan saya kasih deadline sampai hari Rabu depan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan daerah yang lebih cepat menyelesaikan data akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan huntap. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan tetap berjalan progresif dan tidak terhambat oleh keterlambatan administratif.

“Kalau sampai hari Rabu nanti belum siap, kita bangun duluan daerah yang sudah siap datanya. Jadi tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan,” lanjut Tito.

Untuk mempercepat proses tersebut, Satgas PRR mendorong kepala daerah membentuk tim kecil yang bergerak langsung ke lapangan guna memverifikasi kondisi rumah penyintas secara rinci.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Sejalan dengan itu, Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan proses verifikasi dan validasi data pengajuan huntap telah mulai dilakukan. Kepala BPS Amalia Adininggar menyampaikan data dari sejumlah daerah sudah diterima dan diverifikasi.


Berita Terkait


News Update