Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan terhadap lima gudang barang impor ilegal di wilayah Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026. (Sumber: Dok. Bareskrim Polri)

Nasional

Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang di Jakarta, Ribuan Ponsel Impor Ilegal Disita

Kamis 16 Apr 2026, 16:54 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Mabes Polri menggerebek lima gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang impor ilegal di wilayah Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap praktik penyelundupan yang menjadi perhatian pemerintah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita ribuan unit telepon genggam ilegal yang diduga akan diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

"Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang," kata Ade dalam kepada awak media, Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga: Link Pendaftaran 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Syaratnya

Menurut Ade, kelima gudang yang menjadi target operasi tersebar di dua wilayah.

Tiga gudang berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sementara dua lainnya berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat. Lokasi-lokasi tersebut diduga menjadi titik distribusi barang impor tanpa izin resmi.

Ade menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang-barang elektronik tersebut rencananya akan dipasarkan secara ilegal ke sejumlah wilayah di Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan yang semestinya.

Baca Juga: Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Kejagung usai 5 Hari Dilantik

Karena itu, ia menegaskan bahwa praktik kebocoran pada kepabeanan harus ditangani dengan tepat.

"Tindakan ini sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," jelas Ade.

Lebih lanjut, kata Ade, pihaknya  masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar tidak terjadi kerugian negara akibat aktivitas ilegal serupa.

Baca Juga: Ketua Ombudsman Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel

"Perkara ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan dan distribusi barang ilegal tersebut," ujarnya. (man)

Tags:
elektronikgudang ponsel impor ilegalponsel impor ilegalBareskrim Polri

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor