POSKOTA.CO.ID - Selebgram Inara Rusli dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa.
Agenda pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026.
Kepastian jadwal ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo. Ia menyebut pemeriksaan akan dilakukan sesuai rencana, meski belum merinci waktu pelaksanaannya.
“Rencana pemeriksaan besok,” ujar Andaru saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Baca Juga: Benarkah Lindi Sudah Hamil 5 Bulan Saat Dinikahi Virgoun? Eva Manurung Buka Suara
Pemeriksaan Sempat Ditunda karena Alasan Kesehatan

Sebelumnya, Inara dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 April 2026. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran kondisi kesehatannya yang menurun.
Penundaan tersebut, menurut Andaru, telah disampaikan secara resmi melalui kuasa hukum pihak terlapor.
Ia menegaskan bahwa penjadwalan ulang merupakan bagian dari prosedur dan bukan pembatalan pemeriksaan.
“Yang bersangkutan meminta penundaan karena sakit. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang setelah kondisi memungkinkan,” jelasnya.
Baca Juga: Arti Nama Ebrahim Khalif Nadirizky Apa? Ini Makna Putra Pertama Rizky Ridho dan Sendy Aulia
Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dan saat ini masih menunggu kesepakatan jadwal terbaru antara penyidik dan pihak Inara.
Insanul Fahmi Sudah Jalani Pemeriksaan
Sementara itu, Insanul Fahmi telah lebih dahulu memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor dalam kasus yang sama. Ia diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 April 2026.
Insanul hadir didampingi kuasa hukumnya, Veni Kisnawati. Saat ditemui awak media, ia memilih irit komentar sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
“Yang terbaik saja, mohon doanya,” singkatnya.
Kasus Berawal dari Laporan Istri Sah
Kasus ini mencuat setelah Wardatina Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli.
Baca Juga: Bernadya Rilis Single Terbaru “Rabun Jauh” Apa Maknanya?
Keduanya diduga telah melakukan pernikahan siri tanpa persetujuan Wardatina sebagai istri sah.
Laporan tersebut telah terdaftar secara resmi di Polda Metro Jaya sejak 22 November 2025 dan kini telah memasuki tahap penyidikan.
Di sisi lain, pihak pelapor menegaskan tidak akan menempuh jalur restorative justice atau penyelesaian damai. Wardatina memilih agar proses hukum tetap berlanjut hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.