Polisi Tangkap Pelaku Begal Petugas Damkar di Gambir

Selasa 14 Apr 2026, 15:47 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku begal yang menimpa seorang anggota pemadam kebakaran (Damkar) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku begal yang menimpa seorang anggota pemadam kebakaran (Damkar) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku begal yang menimpa seorang anggota pemadam kebakaran (Damkar) dan sempat viral di media sosial (Medsos).

Penangkapan para pelaku dilakukan setelah dilakukan penyelidikan intensif atas kejadian yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Menangkap para pelaku di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada awak media, Selasa, 14 April 2026.

Baca Juga: PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat Dunia, Pemprov Tegaskan 42 Juta Bukan Penduduk Resmi

Menurut Budi, insiden pembegalan itu sendiri terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Aksi para pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar di pasaran media sosial (Medsos). Dalam narasi yang beredar, korban dipepet dan diserang hingga mengalami luka-luka.

Korban mengalami luka di bagian kepala serta lecet di wajah dan pergelangan tangan. Para pelaku diduga menganiaya korban menggunakan benda tumpul untuk melumpuhkannya, dengan cara menendang hingga terjatuh dari sepeda motor dan memukul menggunakan batu, sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban.

“Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Budi.

Baca Juga: Jakarta Nomor 1 Terpadat Versi PBB, Pengamat Tata Kota Sebut Daya Tampung Sudah Terlampaui

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Budi, para pelaku mengakui perbuatannya dalam aksi curas di wilayah Gambir dan sekitarnya.

Aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kejahatan tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Berita Terkait


News Update