- Harga emas Antam 10 gram: Rp28.125.000
- Harga emas Antam 25 gram: Rp70.187.000
- Harga emas Antam 50 gram: Rp140.295.000
- Harga emas Antam 100 gram: Rp280.512.000
- Harga emas Antam 250 gram: Rp701.015.000
- Harga emas Antam 500 gram: Rp1.401.820.000
- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.803.600.000
Pajak Buyback Emas Antam
Setiap transaksi penjualan beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 akan dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
