KEBAYORAN, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pabriki narkotika jenis Zenix atau Carisoprodol yang beroperasi di Jakarta dan Semarang.
Dalam pengungkapan ini, aparat menemukan pabrik produksi beserta ratusan ribu butir obat terlarang dan bahan baku dalam jumlah besar.
"Pada hari Jumat, tanggal 10 April 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, gabungan Satresnarkoba dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan pabrik produksi narkoba jenis Zenix atau Carisoprodol,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin, 13 April 2026.
Baca Juga: Dianggap Berefek Domino, Pengrajin Tahu Tempe di Jakbar Keluhkan Kenaikan Harga Kedelai
Menurut Eko, operasi dilakukan pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 15.50 WIB di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama penggerebekan berada di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara.
Dari lokasi ini, polisi menyita sebanyak 120.000 butir Zenix/Carisoprodol dan mengamankan dua tersangka berinisial Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu serta Ngesti.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia,” ucap Eko.
Lanjut Eko, pengembangan kasus mengarah ke lokasi kedua di Jalan Kertanegara III, Semarang Selatan, Kota Semarang.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tekankan Lomba MBG di CFD Utamakan Hidangan Sehat dan Lezat
Di tempat ini, polisi mengamankan seorang tersangka lain bernama Joni Tjanjaya yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi tersebut turut disita barang bukti berupa telepon genggam dan dua kartu ATM.
Pengungkapan terbesar ditemukan di lokasi ketiga yang berada di Desa Wonolopo, Kecamatan Mijen, Semarang.
Di lokasi ketiga ditemukan berbagai bahan baku dan alat produksi, dengan total prekursor mencapai 1.855 kilogram serta 186.000 butir Zenix/Carisoprodol. Lalu ditemukan gudang sekaligus pabrik produksi narkoba yang terkait dengan salah satu tersangka.
"Kami juga menyita sejumlah bahan kimia seperti carisoprodol dalam bentuk mentah, hisel, talc, povidone, serta peralatan produksi seperti mesin cetak pil, mesin mixer, hingga alat press," beber Eko.
Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Bayi Baru Lahir Segera Terdaftar sebagai Peserta JKN
Eko menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Termasuk kemungkinan adanya sindikat besar di balik produksi narkotika tersebut. Saat ini ketiga tersangka dibawa ke Poles Jakarta Barat.
"Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Res Jakbar," kata Eko. (man)