Obrolan Warteg: Bagaikan Jalan Baru Menuju Korupsi, edisi Senin, 13 April 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Nah Ini Dia

Obrolan Warteg: Bagaikan Jalan Baru Menuju Korupsi

Senin 13 Apr 2026, 14:10 WIB

Oleh: Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID - Ada pepatah klasik yang menyebutkan: banyak jalan menuju Roma.Istilah ini populer sejak abad 12, di mana berasal dari jaringan jalan raya Romawi kuno yang luas dan efisien. Banyak rute dari berbagai penjuru kekaisaran akhirnya berujung ke ibukota Roma.

Pesan yang hendak disampaikan dari pepatah ini, di era kekinian adalah bukan hanya satu jalan menuju kesuksesan, banyak cara yang bisa dilakukan, harus banyak kreasi dan inovasi untuk mencapai tujuan. Ini pepatah inspiratif  untuk untuk tujuan positif.

Tetapi, pepatah indah ini jangan diplesetkan menjadi : banyak jalan menuju korupsi. Pepatah ini buruk, namun fakta tak terbantahkan beragam cara dilakukan kepala daerah untuk melakukan korupsi.

Dari sejumlah kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap ada istilah ‘jatah preman’, ‘ijon proyek’, hingga iming-iming jabatan.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Menyoal RUU Perampasan Aset

Terakhir, KPK menemukan modus baru korupsi seperti dilakukan Bupati Tulungagung, Jatim, GSW, dengan mengancam para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melalui surat pernyataan pengunduran diri sebagai pejabat dan ASN, jika dianggap tidak menjalankan tugas.

Melalui surat tersebut, bupati dapat mengontrol para kepala dinas untuk memenuhi perintahnya, termasuk memberikan fee anggaran.

“Boleh juga ya modusnya. Ini modus baru bupati melakukan korupsi,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Sepintas surat pernyataan ini sebagai upaya meningkatkan kinerjanya setelah yang bersangkutan dilantik sebagai kepala OPD,” jelas Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Pilih yang Terbaik untuk Rakyat

“Iya artinya siap mengundurkan diri sebagai pejabat, bahkan sebagai ASN, jika dianggap tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.Sepintas tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala OPD sebagaimana SOP,” urai mas Bro.

“Ternyata, surat pernyataan bermateri dan tanpa tanggal itu dijadikan alat untuk menekan dan mengancam para pejabat, yang sewaktu-waktu dapat digunakan, jika tidak memenuhi keinginan sang bupati menyetor fee proyek dan anggaran,” ujar Heri.

“Ini yang membuat para kepala OPD resah dan tertekan hingga akhirnya praktik pemerasan terungkap setelah terkena OTT KPK,” kata mas Bro.

“Ibarat banyak jalan menuju Roma, ini bagaikan jalan baru menuju korupsi ya,” ujar Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Rajin Cek Harga Sembako jelang Puasa

Seperti diberitakan, Bupati Tulungagung, GSW ditangkap KPK melalui operasi senyap pada Minggu, 12 April 2026, di Tulungagung, Jatim bersama 15 orang lainnya, termasuk ajudannya.

Ini kepala daerah ke-10  yang ditangkap KPK karena terjerat korupsi dengan beragam modus operandi.

Tags:
kepala daerahkorupsi obrolan warteg

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor