Petugas saat mengamankan pelaku. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Beraksi 30 Kali, Komplotan Curanmor di Tangerang Diringkus Polisi

Minggu 12 Apr 2026, 15:58 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan diketahui komplotan curanmor ini beraksi menggunakan berbagai modus di lebih kurang 30 tempat kejadian perkara atau TKP.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby dan seorang penadah berinisial TA alias Bokir. 

“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” katanya, Minggu, 12 April 2026.

Baca Juga: Parkir Liar di Stadion Pakansari, Siap-siap Kendaraan Digembok Dishub

Juhari menjelaskan, pelaku selalu memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui pertemanan langsung maupun lewat media sosial.

Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga yang jauh di bawah pasaran.

“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.

Setelah berhasil membawa motor korbannya, pelaku langsung menjual hasil kejahatan tersebut kepada penadah yang telah bekerja sama dengan pelaku. 

Baca Juga: Kepolisian Masih Selidiki Kasus Tiang Provider Timpa Rumah Kontrakan di Jakbar, Ada Unsur Pidana?

"Bahkan, penadah diduga turut mendorong aksi kejahatan dengan memberikan uang operasional serta mengatur skenario penjualan," ungkapnya. 

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Lanjut Juhari, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat.

Baca Juga: Pelaku Pencuri Alat WiFi di Depok Berhasil Diamankan Polsek Sukmajaya

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. (ver)

Tags:
Tangerangkomplotan curanmor

Veronica Prasetio

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor