JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil keputusan untuk melarang praktik ondel-ondel digunakan sebagai sarana mengamen di jalanan.
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan," ucap Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 April 2026.
Pramono menyebut bahwa ondel-ondel merupakan trademark atau ikon khas Betawi dan Jakarta yang seharusnya ditampilkan dalam konteks yang lebih layak dan terhormat.
Baca Juga: Lebaran Betawi Akan Digelar Rutin Tiap Tahun, Pramono Pertimbangkan Waktu di Sore Hari
"Karena ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau icon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujar Pramono.
Bahkan, dikatakan Pramono, dalam momentum perayaan 500 tahun Jakarta mendatang, pemerintah berencana menghadirkan pertunjukan ondel-ondel yang lebih meriah dan terkonsep.
"Di tahun depan ketika 500 tahun Jakarta ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya," kata Pramono.
Terkait penanganan pengamen ondel-ondel, Pramono menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pendekatan persuasif melalui edukasi.
Baca Juga: DPRD DKI Nilai Lebaran Betawi Penting untuk Jaga Tradisi dan Silaturahmi
"Tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel," ungkap dia.
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban di lapangan.
