Doni Salmanan resmi bebas bersyarat pada 6 April 2026 setelah kurang lebih empat tahun mendekam di balik jeruji besi. (Sumber: Instagram/@donisalmanan)

HIBURAN

Doni Salmanan Anak Siapa dan Terjerat Kasus Apa? Ini Asal Usul Keluarga dan Fakta Lengkap Setelah Bebas Bersyarat

Sabtu 11 Apr 2026, 15:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kembalinya Doni Salmanan ke ruang publik setelah menjalani masa hukuman penjara tengah memicu perhatian luas masyarakat.

Sosok yang dikenal sebagai “Crazy Rich Bandung” itu resmi bebas bersyarat pada 6 April 2026 setelah kurang lebih empat tahun mendekam di balik jeruji besi.

Kebebasannya diperoleh setelah kewajiban pembayaran denda sebesar Rp1 miliar dipenuhi oleh sang istri, Dinan Fajrina.

Meski telah keluar dari lembaga pemasyarakatan, Doni masih harus menjalani kewajiban wajib lapor hingga tahun 2029 sebagai bagian dari ketentuan pembebasan bersyarat.

Dari panatuan di Instagram pada Sabtu, 11 April 2026, aktivitas Doni di media sosial sendiri kembali meningkat.

Ia mulai membagikan momen kebersamaan dengan sang istri, yang kemudian menjadi perhatian warganet dan memicu berbagai reaksi publik.

Kini, setelah bebas bersyarat, publik kembali mempertanyakan berbagai hal terkait dirinya, mulai dari latar belakang keluarga hingga detail kasus yang pernah menimpanya.

Lantas, Doni Salmanan sebenarnya anak siapa dan terjerat kasus apa? Berikut fakta lengkapnya setelah bebas bersyarat.

Baca Juga: Viral Kabar THR Ojol di Cibubur, Ratusan Driver Datang ke Wiladatika, Ternyata Hoaks

Doni Salmanan Anak Siapa dan Terjerat Kasus Apa?

Doni Salmanan lahir di Bandung pada Oktober 1998. Pada tahun 2026, usianya berada di kisaran 27 hingga 28 tahun.

Ia dikenal sebagai figur publik yang sempat meraih popularitas besar sebagai YouTuber, influencer, sekaligus pengusaha muda.

Dalam kehidupan pribadinya, Doni diketahui beragama Islam dan memiliki latar belakang pendidikan hingga tingkat sekolah dasar.

Dia merupakan anak dari Masuroh, sosok ibu yang sempat menjadi perhatian publik ketika kasus hukum Doni mencuat pada 2022, terutama saat meminta doa terbaik bagi anaknya.

Perjalanan hidup Doni tidak selalu berada dalam kondisi mapan. Sebelum dikenal luas, ia sempat menjalani berbagai pekerjaan dengan penghasilan terbatas, mulai dari kuli bangunan hingga office boy.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari cerita hidupnya yang kerap ia bagikan kepada publik.

Karier Doni Salmanan sendiri mulai menanjak melalui konten digital yang ia bagikan di platform YouTube.

Baca Juga: Viral Pemotor Wanita di Cengkareng Jakbar Teriak Usai Merasa Dibegal, Polisi Beri Penjelasan

Dirinya dikenal luas berkat konten seputar trading serta gaya hidup mewah yang ditampilkan secara terbuka.

Popularitasnya semakin meningkat ketika ia kerap memamerkan koleksi kendaraan mewah, mulai dari mobil hingga motor kelas premium.

Selain itu, aksi-aksi filantropinya juga menarik perhatian publik, salah satunya saat memberikan donasi sebesar Rp1 miliar kepada Reza Arap.

Di sisi lain, Doni juga membangun sejumlah lini bisnis melalui Salmanan Group yang bergerak di berbagai sektor.

Sebagai figur publik, Doni Salmanan sempat dijuluki “Crazy Rich Bandung” karena gaya hidupnya yang serba mewah.

Ia kerap membagikan konten edukasi seputar trading, termasuk strategi bermain binary option melalui platform Quotex.

Konten-konten tersebut membuat namanya semakin dikenal luas, terutama di kalangan anak muda yang tertarik pada dunia investasi dan trading.

Namun, di balik popularitas tersebut, muncul kontroversi yang kemudian menyeretnya ke ranah hukum.

Pada 2022, Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial AR yang diajukan pada 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam perkara tersebut, Doni dijerat sejumlah pasal terkait dugaan judi online, penyebaran informasi bohong atau hoaks, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, ia juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kehidupan pribadinya, Doni Salmanan diketahui pernah menikah dengan Gigi Ruwanita sebelum akhirnya menikah dengan Dinan Fajrina pada Desember 2021.

Hubungan dengan Dinan Fajrina kerap menjadi sorotan publik, terutama setelah Doni bebas dari penjara.

Tags:
Crazy Rich BandungDoni Salmanan bebas bersyaratDoni Salmanan terjerat kasus apaDoni Salmanan anak siapaDoni Salmanan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor