Kebakaran melahap rumah mewah di Jalan Kemanggisan Utama, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 8 April 2026 sore. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Mewah di Palmerah Jakbar Terbakar

Rabu 08 Apr 2026, 18:12 WIB

PALMERAH, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran melahap rumah mewah di Jalan Kemanggisan Utama, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 8 April 2026 sore.

Pengamatan di lokasi pukul 16.30 WIB, api yang melahap atap rumah mewah itu sedang dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Petugas terlihat sedang melakukan proses pendinginan setelah api berkobar cukup hebat pada bagian atap di rumah mewah yang terbakar itu.

Ketua RT 02 RW 07 Kelurahan Kemanggisan, Rifki mengatakan, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 3 sore.

Baca Juga: Kebakaran di Polres Metro Jakarta Barat Bukan Gedung Utama, Kasie Humas: Hanya Salah Satu Ruangan di Lantai 2

"Awalnya ada laporan kebakaran dari warga, jadi saya ya langsung datang ke lokasi," kata Rifki di lokasi.

Rifki mengatakan, api yang melahap atap rumah mewah itu sempat berkobar cukup besar hingga akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung proses pemadaman.

"Jadi dugaan sementara sih kayaknya memang dari adanya korsleting listrik," kata dia.

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Kecamatan Palmerah, Syukur mengatakan, sebanyal tujuh unit mobil pemadam kebakaran didukung puluhan personil dikerahkan untuk memadamkan api.

Baca Juga: Pemkot Depok Segera Bentuk Program Ruang Bersama Indonesia di 63 Kelurahan

"Saya terima informasi kebakaran rumah tinggal di Jalan Kemanggisan Utama. Pemadaman berakhir pukul 16.25 WIB," ungkapnya.

Syukur mengungkapkan, sebelum petugas tiba di lokasi, pemilik rumah sempat berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

"Hanya saja upaya yang dilakukan pemilik rumah tidak berhasil," katanya.

Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran rumah mewah tersebut. Untuk penyebab kebakaran masih perlu penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: WFH ASN DKI Jakarta Dibatasi, Hanya 25-50 Persen Pegawai, Ini Syaratnya dan Sektor yang Wajib Masuk

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," ucap Syukur. (pan)

Tags:
Jakarta BaratPalmerahKemanggisankebakaran

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor