JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas viralnya unggahan foto hasil teknologi kecerdasan buatan (AI) terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Insiden tersebut turut memicu perhatian publik di media sosial.
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah mengatakan, sudah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto tersebut.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Siti kepada awak media, Senin 6 April 2026.
Siti menjelaskan, petugas PPSU tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI.
Baca Juga: Aduan Warga Diduga Dimanipulasi AI, Pramono: Lebih Baik Belum Selesai Daripada Membohongi
Namun, dalam prosesnya, yang bersangkutan justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.
"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," Ucap Siti.
Siti menyebut, laporan terkait parkir liar di wilayahnya memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP.
"Namun dalam beberapa kasus juga ditangani oleh petugas PPSU, terutama ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke pihak kelurahan," kata Siti.
Baca Juga: Pemprov DKI Akui Kekeliruan Validasi Aduan JAKI, Bukti Tindak Lanjut Diduga Gunakan AI
Untuk mencari solusi, Siti mengungkapkan, pihak kelurahan akan menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, serta Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.
"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," ucapnya.
Ia menuturkan, saat ini di lokasi masih terdapat empat kendaraan yang terparkir, dua di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan di bengkel setempat.
"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan menggangu warga lainnya," tegasnya.
Baca Juga: Diduga Dimanipulasi AI, Laporan Warga Kalisari di Aplikasi JAKI Disebut Selesai Tanpa Tindak Nyata
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak memastikan, sudah menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan.
"Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan," ujar Harlem.
Ia mengatakan, pihaknya siap melakukan penindakan berupa penderekan kendaraan apabila diperlukan.
"Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari," kata dia. (cr-4)