POSKOTA.CO.ID - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) di tengah gejolak global mulai menimbulkan tekanan serius terhadap keuangan negara.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik, namun di sisi lain memunculkan konsekuensi besar terhadap anggaran subsidi energi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa potensi pembengkakan subsidi energi pada 2026 bisa jauh melampaui perencanaan awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi ini terjadi seiring kenaikan harga minyak dunia yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Di tengah situasi global yang tidak menentu, pemerintah kini dihadapkan pada dilema antara menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan kesehatan fiskal negara dalam jangka panjang.
Baca Juga: Amsal Sitepu Bebas, Ketum Gekrafs Kawendra: Ini Kemenangan Besar Ekonomi Kreatif
Potensi Pembengkakan Subsidi Energi
Keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan harga bahan bakar minyak mulai menunjukkan konsekuensi serius terhadap keuangan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa anggaran subsidi energi berpotensi membengkak hingga Rp90-100 triliun pada 2026.
Angka tersebut jauh melampaui alokasi awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang saat ini berada di kisaran Rp210,1 triliun.
Lonjakan ini tak lepas dari kebijakan pemerintah yang memilih tidak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di tengah tren kenaikan harga minyak dunia. “Tambahan anggaran subsidi bisa mencapai Rp90-100 triliun. Itu baru subsidi, belum termasuk kompensasi lainnya,” ujar Purbaya, Rabu 1 Maret 2026.
Tekanan Harga Minyak Dunia ke APBN
Menurutnya, tekanan terhadap APBN semakin berat karena asumsi harga minyak dalam APBN 2026 masih menggunakan patokan 70 dolar AS per barel. Padahal, setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak dunia bisa menambah beban negara sekitar Rp6 triliun.
Situasi global yang memanas, termasuk konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, turut memperparah tekanan terhadap harga energi. Meski begitu, Purbaya menyebut pemerintah masih akan menghitung ulang secara rinci dampak kenaikan tersebut terhadap anggaran negara.
Strategi Pemerintah Menutup Potensi Defisit
Untuk menutup potensi defisit akibat subsidi yang membengkak, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah refocusing atau pengalihan anggaran dari pos belanja yang dinilai kurang prioritas.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan dana hasil refocusing bisa mencapai Rp121,2 hingga Rp130,2 triliun. Selain itu, opsi penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) juga disiapkan sebagai bantalan terakhir. “Kalau memang terpaksa, kita masih punya SAL sekitar Rp420 triliun,” jelasnya.
Baca Juga: THR Swasta Dipotong Pajak, Menkeu Purbaya: Kalau Keberatan, Protes ke Bos
Dilema Menjaga Stabilitas dan Kesehatan Fiskal
Meski demikian, langkah ini tetap menjadi dilema. Di satu sisi, menjaga harga BBM tetap stabil penting untuk menahan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Namun di sisi lain, beban fiskal yang semakin berat berpotensi mengganggu keseimbangan APBN ke depan. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa kebijakan energi tidak bisa dilepaskan dari dinamika global dan kesehatan fiskal nasional.