6 Program Prioritas Diusulan dalam Musrenbang Kota Jakarta Barat, Masalah Banjir dan Sampah jadi Utama

Kamis 02 Apr 2026, 17:45 WIB
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah saat Musrenbang, Kamis, 2 April 2026. (Sumber: Kominfo)

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah saat Musrenbang, Kamis, 2 April 2026. (Sumber: Kominfo)

"Kemudian kami juga akan melakukan usulan di 2027 ini untuk peningkatan kinerja TPS 3R, pengelolaan bank sampah induk dan bank sampah unit, peningkatan dan revitalisasi sekolah Adiwiyata, program Kampung Iklim, dan bidang pengelolaan sampah di RPTRA," tutur dia.

Lalu program prioritas lain yaitu terkait swasembada pangan yang ada di wilayah Jakarta Barat. Urban farming atau pertanian kota masih menjadi program yang perlu terus digalakkan karena dianggap baik.

"Walaupun dengan keterbatasan lahan, kita bisa melakukan urban farming. Dan Jakarta Barat tahun ini kita akan serentak menanam labu madu dan melon golden sebagai ikonnya Jakarta Barat," papar Iin.

Baca Juga: Banjir Jakarta Barat Dipastikan Surut Total, Wali Kota: Warga Sudah Kembali ke Rumah

Disampaikan Iin, program urban farming ini nantinya bisa bekerjasama dengan CSR. Diharapkan dengan adanya kerjasama itu, dapat mendapatkan benefit khususnya untuk petani dan masyarakat.

"Dan kami libatkan sekolah sebagai edukasi. Setiap sekolah juga kita adakan urban farming," katanya.

Ditambahkan Iin, dari hasil Musrenban yang dihasilkan pada tiap Kecamatan hari ini, terdapat 79 usulan yang diakomodir di tahun 2026.

"Kemudian 1.563 usulan dilanjutkan ke Renja SKPD tahun 2027, dan 342 usulan masuk bank data, serta ada 684 usulan yang tidak memenuhi persyaratan teknis," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Maulani dalam kesempatan itu berujar, kerjasama antara stakeholder, pemerintah, dan unsur masyarakat menjadi sangat penting agar program priprotas ini bisa berjalan.

"Tapi dengan adanya kerja sama yang baik dan partisipasi masyarakat insya Allah Jakarta Barat bisa terus menjadi lebih baik ke depannya," kata dia.

Rani berujar, terkait masalah sampah misalnya, Pemprov DKI Jakarta bisa memanfaatkan lahan-lahan yang ada misalnya untuk sebagai tempat penampungan sampah sementara.

"Karena penanganan sampah juga butuh lahan kan untuk di-support gitu kan, seperti yang masih diperdebatkan ya, ada RDF, ITF dan itu memang jadi concern juga pemerintah pusat," pungkas dia.


Berita Terkait


News Update