POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong efisiensi birokrasi sekaligus mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel dan adaptif. Hal tersebut disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ke PT Bank Sumut di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan, Rabu, 1 April 2026.
Bima menyoroti posisi strategis BUMD yang memiliki potensi besar, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan kondisi kesehatan perusahaan yang optimal.
Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan hasil evaluasi kinerja BUMD sektor jasa air minum dan aneka usaha masih didominasi kategori belum sehat, yakni 21,1 persen tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat, dan hanya 42 persen yang tergolong sehat.
“BUMD ini adalah salah satu aset sekaligus sumber persoalan terbesar di Republik ini. Dengan jumlah aset yang ada semestinya sangat potensial, tetapi tidak diiringi juga dengan BUMD yang sehat,” ujarnya.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah bersama Komisi II DPR RI tengah menyiapkan langkah penataan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD.
Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola sekaligus menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi BUMD di daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut akan membawa sejumlah perubahan mendasar. Salah satunya adalah pemisahan indikator kinerja antara aspek finansial dan pelayanan publik yang selama ini masih bercampur.
“Pertama diusulkan pada nanti akan ada pemisahan antara KPI yang sifatnya finansial, financial report, ataupun pelayanan publik. Karena selama ini bercampur aduk,” jelasnya.
Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Pelayanan RSUD Yowari, Tekankan Perbaikan Layanan dan Manajemen
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemisahan peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai regulator dan sebagai pemilik modal guna menciptakan tata kelola yang lebih profesional serta menghindari konflik kepentingan.
Bima menambahkan, fleksibilitas dalam pengelolaan aset dan akses pemodalan juga menjadi bagian penting dalam reformasi tersebut agar BUMD lebih adaptif dalam mengembangkan usaha.
“Dan ketiga adalah akses pemodalan dan pengelolaan aset yang lebih fleksibel. Jadi tidak kaku,” tambahnya.
Ia menegaskan, seluruh langkah tersebut bermuara pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.
Baca Juga: Pimpin Rapat Evaluasi, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Transformasi Layanan RSUD Yowari
“Ini semua muaranya adalah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah, serta pihak terkait lainnya.
