Potret Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedillah Badrun. (Sumber: Poskota/ Pandi Ramedhan))

Nasional

Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ubedillah Badrun: Perlu Tim Pencari Fakta

Senin 30 Mar 2026, 19:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98, Ubedillah Badrun, menyoroti adanya perbedaan informasi mengenai inisial pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Menurut Ubedillah, perbedaan inisial yang disampaikan oleh pihak Kepolisian dan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) kepada publik menunjukkan adanya ketidaksinkronan data antara dua institusi negara.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai sebuah paradoks dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik.

“Ketidaksinkronan data antara dua institusi negara tersebut merupakan paradoks yang menunjukkan adanya persoalan serius di level atas,” ujar Ubedillah, Senin, 30 Maret 2026.

Baca Juga: Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Ditangani Polri Bukan TNI

Soroti Penentuan Forum Peradilan

Ubedillah menekankan pentingnya penentuan forum peradilan yang tepat dalam kasus penyiraman air keras tersebut. Ia berharap proses hukum terhadap pelaku dapat ditangani melalui pengadilan umum.

Menurutnya, yurisdiksi pengadilan umum akan memberikan ruang transparansi yang lebih luas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.

“Dalam kasus penyiraman air keras ini, seharusnya yurisdiksi pengadilan umum yang berwenang menangani karena penentuan forum peradilan yang tepat menjadi langkah awal yang sangat menentukan,” kata Ubedillah.

Ia juga mengingatkan bahwa jika kasus tersebut diproses di pengadilan militer, akan muncul kekhawatiran publik terkait transparansi dan objektivitas.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Kepada Wakil Koordinator KontraS

Pasalnya, dalam sistem peradilan militer, proses hukum dilakukan oleh institusi yang sama dengan pihak yang diduga terlibat.

Minta DPR dan Komnas HAM Turun Tangan

Ubedillah juga mendorong keterlibatan lembaga negara untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut mengawasi proses hukum dengan membentuk tim pencari fakta.

Menurutnya, pembentukan tim independen tersebut penting untuk menjembatani berbagai informasi yang beredar sekaligus memastikan mekanisme peradilan yang digunakan benar-benar tepat.

Baca Juga: Novel Baswedan Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus, Desak Aktor Intelektual Diusut

“Langkah ini juga penting untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik serta mengawasi jalannya proses hukum,” jelasnya.

Ubedillah berharap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut dapat segera diungkap secara terang benderang.

Ia juga menekankan pentingnya pengusutan hingga ke pelaku intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.

“Harapannya kasus ini cepat selesai dengan terang benderang sehingga publik tidak lagi mendapatkan opini yang tidak terarah dan kasus ini diusut tuntas sampai pelaku intelektualnya,” ujarnya.

Kronologi Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Diketahui, aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut menuai perhatian luas karena korban merupakan bagian dari organisasi yang selama ini dikenal aktif mengawasi isu hak asasi manusia di Indonesia.

Aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang mencederai prinsip negara hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Sejumlah pihak pun mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat luas.

Tags:
aktivis HAMKontraSUbedillah Badrunpenyiraman air kerasAndrie Yunus

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor