Ilustrasi pencairan gaji pensiunan PNS melalui Taspen pada awal April, termasuk rincian gaji dan tunjangan anak golongan I. Tambahan (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Berapa Tunjangan Anak Pensiunan PNS Golongan I Cair April? Ini Hitungan 2 Persen dari Gaji Pokoknya

Kamis 26 Mar 2026, 22:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai pencairan gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perhatian. Memasuki awal April, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya golongan I, dijadwalkan menerima haknya tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi resmi, gaji pensiunan PNS akan mulai dicairkan pada tanggal 1 April. Artinya, dalam beberapa hari ke depan, dana tersebut sudah dapat diterima oleh para pensiunan. Jadwal ini mengikuti pola pembayaran rutin yang selama ini dijalankan pemerintah melalui PT Taspen (Persero).

Namun, di tengah beredarnya kabar kenaikan gaji pensiunan, PT Taspen memberikan klarifikasi tegas. Melalui pernyataan resminya di media sosial, perusahaan pelat merah itu memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Meski Minyak Dunia Melonjak

“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun. Jika ada informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui media sosial resmi Taspen,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.

Dengan belum adanya kebijakan baru tersebut, maka besaran gaji pensiunan PNS pada April masih mengacu pada ketentuan sebelumnya, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Untuk pensiunan PNS golongan I, rincian gaji pokok yang diterima adalah sebagai berikut:

Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak menerima tunjangan anak. Tunjangan ini diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok, dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Adapun ketentuan penerima tunjangan anak meliputi:

Dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan sekolah atau kuliah

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil di Angka Rp2,8 Juta per Gram, Buyback Turun

Berlaku maksimal untuk dua hingga tiga anak

Besaran tunjangan anak untuk pensiunan golongan I juga mengikuti persentase tersebut, dengan rincian:

Dengan tidak adanya kenaikan gaji, maka nominal tunjangan anak juga tetap sama dan tidak mengalami perubahan pada April ini.

Para pensiunan diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah maupun PT Taspen guna menghindari kesimpangsiuran informasi. Kejelasan terkait kebijakan gaji dan tunjangan menjadi penting, terutama bagi perencanaan keuangan para pensiunan.

Tags:
gaji PNS golongan Itunjangan anak pensiunanpencairan pensiun AprilTaspengaji pensiunan PNS

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor